Politik

Pemerintah RI Tanggapi Video Diduga Penyerangan Diplomat Nigeria, Begini Kronologi Peristiwanya

Published

on

Abdulrahman Ibrahim berulang kali berteriak Saya tak bisa bernapas ketika kepalanya ditekan ke kursi mobil.(BBC INDONESIA)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Nigeria menuntut hukuman bagi pejabat imigrasi Indonesia yang terekam tampak menyerang diplomat Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) di Jakarta. Rekaman itu menjadi viral di media sosial.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa sudah terjadi pertemuan antara Duta Besar RI, Usra Hendra Harahap, dengan Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyatakan “telah terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu,” ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada BBC News Indonesia Rabu (11/08/2021).

Pertemuan lanjutan antara pejabat Kemlu RI dengan Dubes Nigeria juga digelar di Jakarta, pada Rabu (11/08/2021), untuk mengatasi persoalan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak mengakui “telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria.

Reaksi keras di Nigeria

Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan Abdul Rahman Ibrahim, seorang pejabat konsuler yang berdinas di Jakarta, ditahan di dalam mobil oleh beberapa orang. Ia ditangkap di salah satu jalan di ibu kota.

Nigeria menyebutnya sebagai “tindak pelanggaran internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia” dan menyatakan akan meninjau hubungan bilateral dengan negara Asia Tenggara itu.

Video menunjukkan salah seorang pria meletakkan tangannya di kepala sang diplomat dan mendorongnya kembali ke kursi mobil.

Di antara suara teriakan untuk memprotes, Ibrahim mengulangi: “Saya tak bisa bernapas.

” Dalam rekaman dengan durasi satu menit, 30 detik, Ibrahim terdengar mengatakan: “Leher saya, leher saya.”

Insiden itu memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang mengatakan insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria. Bahkan sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Nigeria sebelumnya telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia. Isinya menyatakan perlakuan buruk yang dialami Ibrahim “melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan hubungan konsuler antarnegara”.

Kalangan politisi Nigeria pun melontarkan kecaman. Politisi yang juga aktivis HAM Senator Shebu Sani dalam akunnya di Twitter menyatakan bahwa “Penyerangan dan perlakuan kejam terhadap Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi #Indonesia patut dikutuk.”

“Suatu pelanggaran mencolok terhadap semua protokol diplomatik. Ini setara dengan kebrutalan George Flyod. Teman kita Indonesia salah,” cuit Sani.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri menyatakan perwakilan Indonesia untuk Nigeria dipanggil pada Senin (09/08/2021) dan meminta maaf atas nama pemerintah

Nigeria pun dikabarkan memanggil pulang Dubesnya di Jakarta untuk menyampaikan laporan lengkap kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri mengatakan konsultasi akan terus dilakukan.

Respons Kemlu RI

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, membenarkan kabar bahwa telah berlangsung pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria beberapa hari lalu terkait masalah tersebut.

Pertemuan antara pejabat Kemlu RI bidang protokoler dan konsuler serta Direktorat Jenderal kawasan Afrika dengan pihak Kedubes Nigeria digelar Jakarta pada Rabu (11/08/2021) untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait insiden tersebut.

“Ini yang sedang kita dalami, karena pada informasi yang kita ikuti saat sekarang apa yang disampaikan oleh pihak imigrasi mereka sedang menjalankan tugas. Dan hal-hal ini terus diperjelas, sejauh mana insiden yang terjadi di lapangan tersebut, apakah ada komunikasi yang jelas antara pihak imigrasi dan yang bersangkutan, apakah ada salah pengertian dan lain-lain..”

“Hal-hal seperti ini yang perlu kita perjelas terlebih dahulu, apakah benar ada unsur pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat di negara akreditasi dan untuk itu kita masih terus memastikan dari pihak imigrasi,” ujar Faizasyah.

Namun, dia menegaskan bahwa pasca-insiden tersebut antara pihak imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya sudah ada semacam penyelesaian masalah secara kekeluargaan, karena mereka sudah saling memaafkan.

“Hal-hal ini juga kalau tidak salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu,” lanjut dia.

Klarifikasi pihak Imigrasi RI Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) yang viral di media sosial.

Menurut Ibnu, dalam keterangan tertulis, justru diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan dan lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Justru WNA (warga negara asing) asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.”

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” ujar Ibnu dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

“Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami.”

“Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” katanya.

“Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sebagaimana disampaikan Ibnu, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore (7/8/2021).

Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut.

 Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya petugas membawanya ke kantor imigrasi.

“Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi,” ujar Ibnu.

“Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanya, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Ia juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami,” kata Ibnu.

Menurutnya, setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petang itu juga petugas dan WNA tersebut akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” ujar Ibnu. (***)

Trending

Exit mobile version