Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2024 (Foto : @mmc.kalteng.go.id)
Palangka Raya, goindonesia.co – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menyampaikan materi tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2024, Kamis (22/2/2024) bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina saat memaparkan materinya menyampaikan dorongan untuk pembentukan regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada pemerintah daerah untuk terlaksananya desa bersinar.
“Selain itu, juga penguatan kebijakan untuk penganggaran Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada pemerintah daerah. Kemudian, Pembinaan dan Pengawasan dalam implementasi di daerah, serta fasilitasi dan sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung desa bersinar dan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya peran stakeholders dalam penyelenggaraan Desa Bersinar antara Pemerintah Desa, Badan Narkotika Nasional, Kementerian dan Pemerintah Pusat/Daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba secara efektif berlangsung sampai di tingkat desa.
“Upaya Pemprov Kalteng dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya Pelaksanaan Program Desa Bersinar antara lain dengan membentuk Tim Terpadu P4GN-PN Prov. Kalteng yang melibatkan Forkopimda serta Perangkat Daerah/Kementerian/Lembaga terkait, melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait, mengenai fasilitasi P4GN di daerah khususnya pelaksanaan Program Desa Bersinar, Penyusunan Regulasi/Perda P4GN, Pelibatan Ormas/OKP/Lembaga/Perangkat Desa dalam Optimalisasi P4GN Desa Bersinar, serta Penyelarasan Kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati/Walikota mengenai fasilitasi P4GN,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala BNN Prov. Kalteng Joko Setiono, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian CSR Bank Kalteng, Kesbangpol Kota Palangka Raya, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Dinkes Kota Palangka Raya, Dinas P3AKB Kota Palangka Raya, Dinsos Kota Palangka Raya, Kesbangpol Kab. Kotim, Dinkes Kab. Kotim, Camat Bukit Batu Kota Palangka Raya, Camat Baamang Kab. Kotim, Lurah Tumbang Tahai Kec. Bukit Batu Kota Palangka Raya dan Lurah Baamang Barat Kab. Kotim. (***)
*DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH