publik

Hampir Semua Biro Perjalanan RI Sudah PHK dan Rumahkan Karyawan

Published

on

Sumber foto: Merdeka.com

Jakarta – Pengusaha biro perjalanan sudah kesulitan bertahan di masa pandemi. Hampir semua biro perjalanan sudah melakukan PHK atau merumahkan karyawan.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan pada Juli ini penjualan tiket perjalanan anjlok mencapai 90%, Padahal bulan sebelumnya capaian Juni sudah meningkat drastis dari bulan sebelumnya. Jualan tiket perjalanan sudah tidak laku karena ada pembatasan pergerakan masyarakat melalui aturan PPKM Level 1 – 4.

“Kita lihat ada peningkatan penjualan berangsur baik Januari – April, walaupun porsinya hanya 20% capaian periode sama tahun sebelumnya. Bulan Mei drop karena ada pembatasan mudik dan kegiatan lainnya. Bulan Juni naik tinggi dari sebelumnya,” jelasnya kepada CNBC Indonesia TV.

“Bulan Juli ini semenjak 3 minggu PPKM Darurat atau Level 1 – 4 diberlakukan penjualan kita sudah terlihat drop 90%,” tambahnya.

Menurutnya hal ini disebabkan larangan bepergian. Begitu juga syarat perjalanan yang makin rumit dan menurunnya perjalanan dinas secara drastis. Padahal sektor pemerintah yang sering diandalkan biro perjalanan untuk mendapatkan pendapatan di masa pandemi.

Dari survei yang dijalankan Astindo terhadap anggotanya, mendapatkan hasil 51% anggota sudah tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas, 45% masih mencoba bertahan. Sementara ada 94% anggota yang sudah melakukan PHK dan melakukan unpaid leave atau merumahkan pekerja.

“Saat ini bantuan yang sangat dibutuhkan adalah suntikan bantuan hard cash untuk permodalan kita supaya bertahan,” katanya.

Pemerintah sudah memberikan beberapa bantuan tunai kepada pekerja di sektor jasa terdampak pandemi Covid – 19, yang dikenal Bantuan Subsidi Upah. Tapi bantuan ini belum tentu dapat diterima pekerja industri penjualan tiket pesawat.

Karena sudah banyak kartu BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang sudah tidak aktif. “Tahun lalu mungkin masih aktif. Tapi untuk tahun ini ada kekhawatiran pengusaha sudah tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena dampak pandemi yang berkepanjangan,” jelasnya.

Pauline juga berharap Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang disalurkan melalui dana hibah pariwisata Kemenparekraf juga dapat dirasakan oleh biro perjalanan wisata secara luas. Tidak hanya yang dalam desa wisata seperti yang tertulis dalam petunjuk teknis penerima.

“Dari Juknis bulan lalu terbit BIP ini hanya untuk BPW yang berlokasi di desa wisata. Sementara itu nggak ada BPW dalam desa. Mereka kebanyakan di kota seperti Sanur, Kuta, atau Jakarta yang jual paket wisata ke desa itu,” jelasnya.

“BIP senilai Rp 200 juta ini juga dalam bentuk proposal kegiatan. Kalau disetujui baru dapat BIP. Padahal saat ini kita butuh cash untuk modal biaya operasional, bukan spending untuk kegiatan,” jelasnya. (ddn/bnl) (Dadan Kuswaraharja)

Trending

Exit mobile version