Pariwisata

Dana Bantuan Pariwisata Rp 2,4 Trilun Cair, Sandiaga Uno Percepat Penyalurannya

Published

on

JAKARTA, goindonesia.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima bantuan dana pemulihan ekonomi (PEN) untuk sektor pariwisata sebesar Rp 2,4 triliun.

Ia memastikan dana tersebut segera didistribusikan kepada para pelaku sektor parekraf yang terdampak Covid-19.

“Terkait bantuan PEN, pagu anggaran Rp 2,4 triliun sudah di berikan, dan setelah kami melakukan kordinasi dan beberapa langkah konsolidasi dan juga arahan presiden untuk menyederhanakan proses,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (2/8/2021), seperti dilansir kompas.com.

Sandiaga juga mengungkapkan, Presiden, menginstruksikan untuk mempercepat penyaluran dana bantuan ini dan tidak sampai terhenti oleh birokrasi.

“Presiden berpesan agar jangan sampai petunjuk pelaksanaan, malah justru semakin merumitkan dan mengakibatkan tertundanya program ini, tapi justru harus menyederhanakannya,” ujar dia.

Sandiaga mengungkapkan, saat ini pihaknya berkordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) untuk penyaluran dana tersebut.

Untuk tahap ini, terdapat beberapa program penyaluran antara lain Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Bangga Buatan Indonesia (BBI), sertifikasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability), pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk subsector film, dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan, serta Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pemerintah (BPUP).

Sandiaga berharap, penyaluran dana bantuan pariwisata tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dia juga mengatakan, saat ini dukungan akomodasi hotel terus berjalan, dan khusus untuk tenaga kesehatan saat ini suratnya telah masuk ke KPC PEN.

“Khusus untuk tenaga kesehatan saat ini suratnya telah masuk ke KPC PEN dan tahap berikutnya jumlahnya Rp 300 miliar, sudah kami ajukan dan kami menunggu realisasi dari teman-teman di KPC PEN. Tapi komitmennya ini bisa didahulukan untuk saudara kita di garda depan, yaitu tenaga kesehatan,” jelas dia.

Sandiaga menyebutkan, bantuan dana PEN untuk sektor pariwisata ini tahun lalu memang dijalankan dengan konsep dana hibah. Namun, atas masukan KCP PEN, dana tersebut diarahkan untuk diberikan kepada usaha-usaha, khususnya di sector pariwisata agar tidak terjadi PHK kepada karyawan.

“Atas masukan teman-teman di PEN, mengarahkan kita untuk memberikan bantuan ke usaha-usaha, agar tidak mem-PHK karyawan. Jadi bukan hanya diberikan kepada sektor hotel dan restoran saja, tapi harus ada penyelarasan dengan data yang di dapat dari para kepala dinasi baik provinsi maupun kabupaten kota,” jelas dia. **

Trending

Exit mobile version