Connect with us

Ruang Publik

Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa

Published

on

Illustrasi : Pers

Sudah berlangsung dua pekan hingga kemarin, sebagian media sudah berhasil mengidentifikasi kegaduhan politik terkait  isu penundaan Pemilu 2024. Ternyata  bersumber dari tokoh tokoh elit politik yang selama ini kita beri kepercayaan. Saya sependapat dengan banyak kawan untuk segera mengucilkan pelaku dari ruang demokrasi. Mereka seperti  ikan yang busuknya bersumber dari kepalanya sendiri. 

Oleh   :  Ilham Bintang

Jakarta, goindonesia.co– “Tugas Pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tapi mengkritik orang yang sedang berkuasa.”

Itu ucapan terkenal tokoh pers pendiri Harian Kompas, PK Ojong (1920-1980). Ucapan itu   sering dikutip dalam tulisan wartawan di media, terutama pada momen peringatan Hari Pers Nasional.

Ilham Bintang

Bagaimana sebaiknya peran pers di tengah kegaduhan politik di Tanah Air dewasa ini?  Berbicara  peran pers Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari pandangan mendalam PK Ojong itu. Sejarah pers  Indonesia sendiri merupakan bagian integral dari perjuangan dan pembangunan bangsa.

Di negara yang demokrasinya maju, pers adalah pilar keempat  setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  Di Indonesia, sejarah pers kita dimulai  saat pembentukan   Kantor Berita “Antara” 13 Desember 1937. Masa itu berperan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Disusul dengan pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), wadah profesi wartawan pertama  di Indonesia.

PWI dibentuk di Surakarta, pada 9 Februari 1946. Jangan lupa. Di masa itu meskipun kemerdekaan telah diproklamasikan Soekarno-Hatta, namun Belanda baru mengakui  kedaulatan Indonesia lebih empat tahun kemudian, 1949. Pembentukan PWI jelas sebuah keberanian para wartawan Indonesia untuk bersatu mengawal dan melindungi kemerdekaan RI. Seiring  dengan perlawanan rakyat Indonesia terhadap kolonialisme Belanda.

Peran pers kemudian memang pernah terkooptasi di masa Orde Lama, juga di masa Orde Baru.  Saat PWI sebagai institusi wartawan Indonesia terkooptasi, di masa Orba itu, sebagian wartawan melakukan perlawanan dengan membentuk Asosiasi Jurnalis Indonesia ( AJI) menjelang runtuhnya rezim Orde Baru. Setelah Reformasi Mei  1998 Pers kembali menemukan  jati dirinya. Yang sesuai  diamanatkan konstitusi pasal 28  E, F UUD 1945. Sebagai payung  pelaksanaan operasionalnya dibentuk UU Pers No 40/1999, salah satu produk reformasi bangsa di tahun itu.  UU ini menutup akses pemerintah untuk campur  tangan apalagi mengkooptasi kemerdekaan pers.

Pasal 6 UU no 40/99 menegaskan peran pers menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, HAM serta menghormati kebhihekaan (ayat b). Peran lainnya, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum (d) dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran (e)

Redup

Tidak kita mungkiri satu dasawarsa terakhir  pers Nasional kembali  mengalami ancaman malfungsi, justru ketika telah bertumbuh menjadi industri. Penyebabnya, kita semua tahu. Masalahnya diperburuk oleh keterbelahan rakyat.  Berbarengan pula dengan disrupsi tekhnologi informasi yang mereduksi peran itu. 

Mengkritisi pemerintah akan dibully sebagian masyarakat dan dijuluki “Kampret” di media sosial. Dianggap otaknya terbalik mengikuti cara tidur kalong di dahan pohon. Sebaliknya, jika terkesan berlebihan mengapresiasi kinerja pemerintah, akan mendapat julukan “Cebong”, atau serupa anak katak yang dunianya cuma sekolam, sesuai habitat spesies hewan air itu. Kedua julukan itu hanya melumpuhkan pers kita. Kita akhirnya mengenal istilah “tv merah” dan “tv biru”. Untuk mengetahui duduk suatu perkara publik harus menonton dua-duanya.

Berhenti jadi wartawan

Tiga tahun lalu saya pernah menulis ironi seorang wartawan senior. Kebetulan sahabat saya sejak menjadi reporter di lapangan. Dia pensiunan dari media ternama di Indonesia. Lantaran punya reputasi baik, ia masih ditawari kontrak di grup media bekas tempatnya bekerja, menjadi wartawan di media digital. Tetapi kawan itu sudah mutung.

“Sekarang sulit menemukan dan mengutarakan kebenaran di media pers,” katanya lirih. Kebenaran yang menggunakan parameter sehebat apa pun, dan telah menempuh prosedur pengujian yang sahih dan rigid sekali pun, tetap akan menimbulkan kotroversi.

Jika merugikan relawan “Cebong”, sudah pasti ditolak. Begitu juga jika sebaliknya. Kalau fakta itu tidak mengungtungkan relawan “Kampret”, juga menghadapi resistensi sebagian publik.

“Kita harus tetap melanjutkan tradisi pers yang taat konstitusi dan kode etik meski tantangan amat besar,”kata mantan Ketua Umum PWI, Margiono, suatu hari dalam sebuah diskusi. Tidak lama setelah dia terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat priode kedua (2013-2018). Dalam diskusi itu saya memaparkan data jumlah masyarakat yang terhubung internet. Waktu itu sekitar 150 juta. Data terbaru 200 juta. Masyarakat  kini selektif membaca berita hanya yang disukai meski belum tentu  dibutuhkan. Mereka  menyukai berita sensasional, yang lebih banyak tidak mematuhi kode etik jurnalistik.

Sebagian lagi dari mereka mengambil alih pekerjaan wartawan dengan  membuat berita sendiri  dan menyebarkannya di media sosial.  Jelas, tidak  semua memenuhi standard berita sesuai kaidah jurnalisme. Berita seperti itu pasti merugikan publik. Margiono, yang juga anggota Dewan Pers, memandang fenomena tersebut justru sebagai momen bagi wartawan mengembalikan marwah pers. Wartawan harus semakin meningkatkan fungsi control, termasuk melindungi publik dari pengaruh buruk media sosial dengan menaati  aturan dan kode etik.

“Itu faktor pembeda dan  menjadi selling point-nya,” kata pemilik grup media “Rakyat Merdeka” itu.  Margiono wafat 1 Februari lalu. Niscaya almarhum akan tersenyum di alam sana kalau saja menyaksikan kekompakan  pers saat ini menghadapi ulah sebagian elit politik yang merongrong konstitusi negara demi melanggengkan kekuasaan. Memaksakan kehendak untuk menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan Presiden RI dengan berbagai alasan yang mengada ada.

Dua pekan ini saya mengikuti isi pemberitaan hampir semua media menyoal itu. Clarity moral, atau kejernihan moral pers sebagai pilar keempat  demokrasi  mendominasi pemberitaan media hari-hari ini. Clarity moral bisa juga diterjemahkan dalam bahasa Jawa  : “Ngono yo ngono ning ojo ngono”. Dalam ungkapan orang Makassar : “Manna pelleng puna tallewaki” (Biarpun film tak bisa dibiarkan kalau kelewatan.) Sebebas-bebas Pers Amerika, jika menghadapi ancaman terhadap konstitusi mereka juga akan bangkit dan bersatu melawannya.

Saya sempat menyinggung nilai “clarity moral” itu dalam diskusi Forum Pemred (forum pemimpin redaksi Indonesia) Rabu (2/3) malam. Alhamdulillah. Sudah berlangsung dua pekan hingga kemarin, sebagian media sudah berhasil mengidentifikasi kegaduhan politik terkait  isu penundaan Pemilu 2024. Ternyata  bersumber dari tokoh tokoh elit politik yang selama ini kita beri kepercayaan. Saya sependapat dengan banyak kawan untuk segera mengucilkan pelaku dari ruang demokrasi. Mereka seperti  ikan yang busuknya bersumber dari kepalanya sendiri. 

“Pers itu berada di garis lurus. Pemerintah yang bengkok akan berbenturan dengan pers,”kata  tokoh pers legendaris Indonesia, almarhum BM Diah, pendiri koran nasional, Harian Merdeka. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Ruang Publik

Tak Setiap Syiar Perlu Diteriakkan, Penting Ada Aturan Pengeras Suara

Published

on

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Foto : @www.kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Saat ini sedang ramai kembali perdebatan tentang Surat Edara Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Keriuhan ini salah satunya dipicu oleh statemen salah seorang tokoh yang mengkritik SE tersebut dengan membandingkan antara penggunaan pengeras suara di masjid-masjid selama Ramadhan dengan kebisingan pertunjukan dangdut.

Mari kita bahas masalah ini dengan santai, dengan membayangkan berbagai pertanyaan yang muncul dalam masalah ini. Pertanyaan pertama, saat kita sedang istirahat atau tidur dan membutuhkan ketenangan, kemudian ada suara yang sangat keras memasuki gendang telinga kita, apakah kita akan terganggu? Dalam situasi normal, kita pasti akan menjawab ‘ya’.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah perasaan terganggu itu disebabkan oleh volume suara atau dari isi suara? Di pertanyaan kedua ini orang bisa berdebat. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita memiliki kesan yang berbeda antara bunyi kereta api dengan bunyi alunan musik yang masuk ke dalam gendang telinga kita sekalipun keduanya memiliki volume yang sama. Jadi, gangguan tidak semata-mata ditentukan oleh volume, tapi juga isi suara.

Sekalipun demikian, ada kondisi-kondisi tertentu di mana kita tidak ingin mendengar suara apa pun sekalipun itu adalah lagu favorit yang biasa kita dengar. Misalkan, pada saat tidur, kita membutuhkan keheningan.

Dalam masalah ini, pertanyaan adalah seberapa umum situasi keheningan itu dibutuhkan oleh orang yang tidur? Jawabannya adalah tidak ada kondisi yang sepenuhnya seragam bagi semua orang. Jika kebanyakan orang membutuhkan situasi hening saat tidur, ada orang-orang tertentu yang justru ingin tidur sambil ditemani musik. Ya, memang ada orang-orang yang hanya bisa istirahat atau tidur sambil ditemani oleh alunan musik.

Masalahnya adalah jika orang itu tidur bersama dengan orang lain yang tidak bisa tidur jika ada suara yang menggangu, termasuk suara alunan musik, apakah si orang itu diperbolehkan memutar musik pengantar tidurnya? Jawabannya boleh, tapi harus hanya dia sendiri yang mendengar; tidak boleh mengganggu teman sekamarnya yang ingin tidur dalam keheningan. Bagaimana caranya? Terserah! Pakai headset, misalnya.

Terlepas dari seluruh keragaman kondisi dalam situasi apa orang merasa terganggu dengan kebisingan, baik karena volumenya maupun karena isinya, telinga manusia memiliki kapasitas objektifnya dalam mendengar kekerasan suara. Telinga manusia sanggup mendengar suara dari 0 hingga 140 dB. Sebagai pertimbangan, konser musik biasanya mencapai 105 dB. Sirine ambulans mencapai 120 dB. Sedang suara ledakan kembang api mencapai 130 dB.

Telinga manusia secara normal akan terganggu jika mendengar volume suara di atas 85 dB. Ada kondisi objektif di mana manusia secara umum mengalami gangguan kebisingan. Sesuka apa pun seseorang terhadap musik, termasuk bagi mereka yang menginginkan tidur ditemani alunan musik, dia tidak akan memutar musik di kamar tidurnya di jam tidurnya sehingar bingar konser. Hampir tidak ada orang yang akan menikmati raungan sirine ambulans sepanjang malam. Begitu juga orang tidak ingin menikmati ledakan kembang api saat ia ngantuk sekalipun itu di malam tahun baru.

Para ahli lingkungan telah lama memberi perhatian terhadap dampak dari kebisingan ini melalui konsep polusi kebisingan (noise pollution). Noise pollution didefinisikan sebagai setiap suara yang tidak diinginkan atau mengganggu yang menyebabkan pada kesehatan dan kebaikan manusia serta organisma lain. Volume suara di atas 85 dB dinyatakan para ilmuan dapat membahayakan manusia.

Polusi kebisingan ini tanpa disadari berdampak pada kesehatan jutaan orang. Dampak yang paling umum dari polusi kebisingan adalah hilangnya pendengaran. Polusi kebisingan juga dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, gangguan tidur, hingga stres. Anak-anak adalah kelompok umur yang paling berisiko terkenan dampak negatif dari polusi kebisingan ini.

Kebisingan adalah kebisingan, dari mana pun sumbernya. Karena itulah maka penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keagamaan tidak menimbulkan ekses negatif hanya karena penggunaan pengeras suara yang berlebihan.

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana kita akan melakukan syiar Islam jika penggunaan pengeras suara luar dilarang?” Sebelum menjawab pertanyaan ini perlu kembali dinyatakan bahwa Surat Edaran Menteri Agama di atas sama sekali tidak melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas syiar Islam di masjid dan musala, tapi mengaturnya agar penggunaan itu tidak berlebihan. Bahkan di bagian ‘Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara’ secara eksplisit dinyatakan bahwa “Pengumandangan azan menggunakan pengeras suara luar”.

Terkait dengan syiar, pertanyaannya adalah apakah tujuan syiar Islam? Jika tujuannya adalah untuk menyebarkan pesan-pesan Islam kepada masyarakat luas agar mereka “tertarik” kepada Islam, maka bagaimana mungkin Islam akan menarik orang lain jika syiarnya justru dilakukan dengan cara-cara yang mengganggu ketenangan mereka.

Dalam masalah ini, adalah penting untuk belajar kepada Sayyidina Ali RA. Dalam sebuah kesempatan, beliau menyatakan, رُبَّ سُكُوت أبْلَغُ مِنْ كَلام (Terkadang, diam itu lebih kuat menyampaikan pesan dari omongan).

Cara kita dalam mensyiarkan Islam seringkali tidak membuat orang lain mengenal keindahan dan kebaikan Islam, tapi justru sebaliknya. Jika perintah puasa di bulan Ramadhan salah satunya agar kita memiliki empati pada orang lain, tapi cara-cara kita yang berlebihan dalam menggunakan pengeras suara, sekalipun dengan dalih ibadah dan syiar, bisa-bisa membuat orang lain justru memiliki kesan sebaliknya atas ibadah puasa dan bulan Ramadhan. (***)

*Ahmad Zainul Hamdi (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag)

Continue Reading

Ruang Publik

PRATIWI NOVIYANTHI: Youtuber Sukses yang Siap Berjuang Membela Orang Tidak Mampu Mendapatkan Keadilan

Published

on

Youtuber sukses Pratiwi Noviyanthi masih terus ingin berjuang memanusiakan manusia (Foto : Gungde Ariwangsa, @www.suarakarya.id)

Jakarta, goindonesia.co : Profesi pramugari yang menjadi idaman banyak wanita ditinggalkan Pratiwi Noviyanthi. Padahal posisinya sudal settle dengan jam terbang yang panjang mengarungi angkasa keliling Indonesia dan menembus mancanegara. Tetapi panggilan hati yang ditanamkan orangtuanya untuk selalu berbagi dan berbuat baik pada orang lain membuat Pratiwi banting stir menjadi youtuber kemanusiaan yang peduli pada masalah sosial dan keadilan hukum.

Dari angkasa yang penuh keindahan dan keteraturan Pratiwi membumi memasuki kehidupan penuh tantangan, hadangan dan bahkan tidak jarang kekerasan. Namun Pratiwi tidak menyesal meninggalkan dunia yang sudah digelutinya selama delapan tahun dan memberikan penghasilan di atas rata-rata. Keinginan untuk mendapatkan hal yang baru dan juga membantu orang lain lebih kuat untuk mengambil keputusan resign sebagai pramugari.

“Oh tidak ada masalah dengan pekerjaan saya. Waktu itu lagi Covid-19 penerbangan jarang. Saya ambil cuti selama tiga bulan dan coba main youtube. Setelah itu saya mundur karena sudah pilih untuk menjadi youtuber. Saya mundur 20 Desember 2020,” kata Novi panggilan akrab Pratiwi saat ditemui di sebuah rumah yang asri di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Manajer di perusahaannya sempat kaget ketika Novi menyatakan resign. Dia ditanya apakah yakin dan tidak sayang mundur dari pekerjaan yang sudah dijalani cukup panjang. “Saya jawab yakin,” tutur gadis yang masih single meskipun sudah ada pacarnya itu.

Ketika mundur,  Novi menekuni youtube mulai dari liputan pada sebuah yayasan ODGJ di Tasikmalaya Jawa Barat. Konten pertamanya ini  sudah langsung mendapat perhatian masyarakat. Saat itu dia bertemu presenter yang juga selegram top Irfan Hakim. “Aa (Irfan) membantu saya. Terutama dalam memviralkan youtube saya,” ujar Novi.

Pengalaman itu membuat Novi makin serius menangani youtube. Dia pun mulai membentuk tim dengan melengkapi peralatannya. Kalau dulu dimulai dengan hanya dua orang maka kini Novi sudah mempunyai 21 karyawan.

Melalui yayasan yang didirikannya, gadis kelahiran Jakarta, 15 November 1994 itu, aktif bergerak menolong mulai dari Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), anak-anak korban kekerasan seksual maupun masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  Bukan hanya di Ibukota, daerah kelahirannya, Pratiwi juga tidak jarang  berkeliling daerah pelosok untuk mengangkat masalah kemanusiaan dan ketidakadilan yang menerpa rakyat kecil dan kurang mampu. Dari petualangannya itu dia kemudian membagikan apa yang dilihat, didengar dan dibantunya itu  melalui kanal Youtube-nya dan media sosial lainnya seperti instagram dan fans page.

Selama hampir tiga tahun mengarungi dunia youtube, Novi bersama timnya cukup produktif. Sudah 2000 konten diluncurkan. Hampir semuanya viral sehingga untuk channel youtube @PratiwiNoviyanthi yang  ditujukan untuk bagaimana kita memanusiakan manusia sudah mendapatkan 4,43 juta subscriber .

Selain aktivias membuat konten, Novi juga memberikan perhatian khusus dengan merawat beberapa ODGJ dan anak terlantar. Ada 6 ODGJ dan 15 anak terlantar kini diasuh di rumah singgahnya di kawasan Jakarta Barat.

Kuliah Hukum

Novi ringan tangan membantu, menolong, merawat dan membela orang lain terutama masyarakat kecil tidak mampu karena sejak kecil sudah dididik orantuanya untuk berbagi dan membantu orang lain. Orangtuanya sering memberi contoh ada pedagang kecil yang perlu dibantu.

“Setelah tamat sekolah dan bekerja menjadi pramugari maka saya sudah biasa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu yang membutuhkan. Itu kewajiban. Membantu orang itu bukan karena sesuatu namun karena kewajiban,” kata Novi.

Meskipun sudah menjadi youtuber penghasil konten viral, Novi tidak suka pamer. Penampilannya sederhana cendrung praktis namun tetap tampak serasi dengan wajahnya yang jauh dari polesan kosmetik.  

“Saya memang tidak suka pamer. Saya lebih suka memakai sesuatu sesuai dengan manfaatnya. Kalau bermanfaat saya beli kalau tidak ya lebih baik disimpan atau dibagikan kepada orang yang membutuhkan,” ucap anak bungsu dari dua bersaudara itu.

Kini setelah jauh membumi, setelah jauh melangkah dan berbuat ternyata Novi belum mau berhenti. Dia masih ingin terus berbuat dan melakukan sesuatu yang baik untuk orang lain. Bahkan dia memiliki obsesi menjadi pengacara yang berjuang bagi orang-orang tidak untuk mendapatkan keadilan.

“Saya ingin jadi pengacara. Membela orang yang membutuihkan tanpa dipungut biaya. Saya ingin fight untuk orang2 kecil di luar sana karena banyak banget keadilan-keadilan tidak ditegakkan,” tegas Novi dengan wajah serius.

Obsesi yang lahir dari pengalaman, petualangan Novi bersentuhan dengan orang-orang dari berbagai kalangan dari Ibukota hingga daerah-daearah pelosok.  Dalam berbagai aktivitasnya itu Novis menemukan kenyataan banyak banget orang di bawah garis kemiskinan yang mendapat masalah hukum takut untuk melapor karena unsurnya mereka sudah memikikan uang.

“Saya ingin merubah itu semua dan saya ingin berjuang untuk orang-orang tidak mampu untuk mendapatkan keadilan,” ucap Novi.

Keinginan dan obesinya itulah yang membuat Novi kini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.  Langkah lanjutan Novi untuk memanusiakan manusia terutama orang-orang kecil tak mampu dalam mencari dan menemukan keadilan. Suatu yang masih langka di negeri ini …… ***

Data Pribadi

Nama                         : Pratiwi Noviyanthi

Nama panggilan          : Novi

Tempat lahir                : Jakarta

Tanggal lahir               : 15 November 1994

Agama                      : Islam

Profesi                        : Youtuber, relawan ODGJ

Akun instagram          : @pratiwinoviyanthi_real

Akun youtube             : Pratiwi Noviyanthi. (***)

*@www.suarakarya.id

Continue Reading

Ruang Publik

Fatkhul Ilma, Petani Inovatif Dari Bojonegoro

Published

on

Smart farming yang dikembangkan oleh Fatkul Ilma, petani sekaligus pendiri Gubuk Edukasi Djoyo Tani (Foto : Kominfo Bojonegoro)

Bojonegoro, goindonesia.co – Fatkul Ilma, petani sekaligus pendiri Gubuk Edukasi Djoyo Tani dikenal sebagai sosok inovatif yang mengaplikasikan smart farming dan membuat greenhouse untuk menanam melon.

Berlokasi di Dusun Pesantren, Desa Bendo, Kecamatan Kapas, greenhouse milik Ilma, menjadi satu-satunya greenhouse di sana. Berkat keuletannya, Ilma kini mampu mengajak warga sekitar untuk bergotong-royong membangun greenhouse. 

“Proses tanam lebih mudah karena sudah tidak memakai tanah, melainkan serabut kelapa. Sementara teknologi yang digunakan melalui teknologi smart farming. Artinya, semua sistem otomatis sehingga bisa dikendalikan jarak jauh. Cara kerja smart farming melalui sistem irigasi tetes dan spray embun. Petani milenial itu keren, harus punya terobosan baru, sehingga para petani muda milenial tidak kalah bersaing,” jelasnya, hari ini Selasa (10/10/2023).

“Untuk jenis melonnya ada dua. Pertama, sweetnet dari Thailand dan jenis glamour sakata dari Jepang. Pada 17 hingga 25 Juli 2023 lalu, saya melakukan open house perdana bertajuk “Petik Melon Premium Langsung dari Kebun. Saya berharap para petani khususnya petani muda, tidak malu untuk menjadi petani. Karena petani sekarang itu tidak harus kotor dan harus di sawah. Petani bisa berdasi dan berseragam seperti pejabat kantoran,” tambahnya.

Ilma juga menyampaikan agar pemerintah terus mendukung petani muda khususnya, baik itu dukungan secara pendampingan di lapangan maupun dukungan secara finansial. Ilma mengaku, petani milenial Bojonegoro itu banyak dan keren-keren. Pemerintah tinggal memoles dan mengkonsep ke depannya dan di arahkan kemana, karena tanpa adanya petani, ketahanan pangan akan terancam,” pungkasnya. (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Continue Reading

Trending