Ruang Publik

Mensos: Kualitas Beras Kurang Baik Volumenya Kecil, Bisa Langsung Diganti

Published

on

Mensos Tri Rismaharini (tengah) tinjau beras bantuan.(foto,ist)

Surabaya, goindonesia.co : Ada beberapa kasus di mana kualitas beras bantuan kurang baik. Tapi volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak bisa langsung diganti.

“Saya sudah mendapat laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi, volumenya kecil, dibanding dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru,” terang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/8/2021).

Mensos melakukan monitoring dalam pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Dia juga mencermati dinamika dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.

Pada kesempatan itu, dia juga menerima laporan terkait beberapa kasus dimana kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat. Sementara, perlu diketahui penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi, berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.

Seperti dijelaskan Mensos, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. “Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog,” terangnya.

Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. “Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat,” ungkap Mensos.

Dikatakan lebih lanjut, Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan. “Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus,” kata Mensos.

Mensos juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.

Seperti diketahui, Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kg disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), serta 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako.

Sedangkan, untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali, yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah. (***)

Trending

Exit mobile version