Jakarta, Goindonesia.co – Ketua KPK Firli Bahuri memperingati Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang jatuh pada hari ini. Firli mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghancurkan korupsi yang dinilai layaknya seperti laten komunis.
“Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan laten korupsi seperti laten komunis yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Firli menyebut laten komunis pada catatan sejarah sempat dibiarkan mengubah sikap hingga perilaku seseorang sehingga dapat menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Hal tersebut disebutnya dapat menimbulkan hal-hal keji hingga pertentangan dalam nilai-nilai kebangsaan, agama, maupun etika.
“Dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan,” kata Firli.
“Tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat kita gali dari rentetan sejarah hitam ini, salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Selanjutnya Firli mencontohkan salah satu laten jahat itu, yakni perbuatan korupsi yang diawali dengan sembunyi-sembunyi dan menjadi suatu kebiasaan. Jika dibiarkan, Firli menyebut, tindakan koruptif itu akan menjadi kebiasaan yang dapat merusak tatanan suatu bangsa dan negara.
“Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini,” katanya.
“Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” sambungnya.
Lebih lanjut Firli menyamakan laten komunis dengan laten korupsi yang sama-sama membutuhkan peran bersama. Hal itu diperlukan guna dapat menuntaskan segala niat korupsi.
“Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien,” katanya.
Dengan itu, Firli mengajak semua pihak untuk terus mengingat masa kelam itu dengan semangat Pancasila.
“Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan roh kesetiaan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini,” tegasnya.