Berita

DPR Ingatkan Kapolri Beri Penghargaan Bagi Polisi Usut Kasus Narkoba Besar

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jakarta, goindonesia.co –  Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta mengingatkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan kepada polisi yang berhasil mengungkapkan kasus narkoba besar.

Adapun ini disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke ke Polresta Denpasar, Bali pada Minggu 6 Maret 2022.

Di sana dia mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar yang menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 18 kilogram sabu-sabu dan 984 butir pil ekstasi pada Februari 2022.

“Kami berpendapat, kepemimpinan dan kinerja seperti Kapolresta Denpasar ini layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian, selain itu juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” kata Sudirta dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Menurut Politikus PDIP ini, wajar jika polisi yang mengungkapkan kasus narkoba besar diberi penghargaan, karena dianggap melindungi calon korban dari bahayanya barang haram tersebut.

“Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,” kata Wayan.

Diketahui, Polresta Denpasar meringkus dua kurir narkotika. Keduanya tertangkap bersama 18 Kg sabu-sabu dan 984 butir pil ekstasi.

Kedua tersangka bernama AR (28) dan MA (25). Mereka berasal dari Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. kedua tersangka ditangkap di areal parkir Cyloam Recidenci, Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat dilakukan pengembangan, di kamar indekos mereka di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, ditemukan 17 Kg sabu dan 984 butir pil ekstasi.

Tertangkapnya dua tersangka ini setelah adanya informasi mengenai adanya jaringan narkoba yang masuk ke Bali.

Penghargaan 2021

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sebanyak 2.850 penghargaan kepada anggota Polri selama masa kepemimpinannya.

Hal itu sebagai apresiasi atas pengabdian dan dedikasi personel selama bertugas.

“Selama masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebanyak 2.850 penghargaan telah diberikan kepada anggota,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Argo merinci, sebanyak 91 personel diberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), lima personel diberi KPLB Anumerta, dan 603 personel diberikan penghargaan untuk mengikuti Program Pendidikan.

Kemudian tujuh personel mendapat Promosi Jabatan, 234 personel mendapat piagam penghargaan, 23 personel diberikan Piagam dan Pin Emas, 21 diberi Piagam dan Pin Perak. Tidak ketinggalan 1.155 personel diberi Pin Emas, 277 mendapat Pin Perak, dan 434 Pin Perunggu.

Salah satu anggota yang diberi penghargaan adalah Bripka Nur Ali Suwandi yang menjadi Pendiri Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai. Dia memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan seperti membangun masjid, jembatan, hingga anak terlantar.

“Bripka Nur Ali Suwandi berhasil membangun 13 masjid di Yogyakarta. Atas dedikasi dan pengabdiannya dia diganjar sekolah SIP oleh Kapolri,” jelasnya.

Argo mengingatkan pesan Kapolri agar seluruh anggota berlomba-lomba dalam meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.

“Kapolri menginginkan agar seluruh jajaran dapat berkontribusi dan menjalankan 16 program prioritas,” tutup Argo. (***)

Trending

Exit mobile version