Goindonesia.co – Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur telah memasuki fase baru, khususnya dari segi kepengelolaan. Sejak 1 Juli 2021, tempat wisata seluas 150 hektar tersebut telah berada di bawah naungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) atau PT TWC. Seperti yang dikutip dari KOMPAS.com
Kabar tersebut diumumkan di akun Instagram resmi PT TWC pada Jumat (2/7/2021).
Dalam unggahan tersebut tertulis, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan bahwa per 1 Juli 2021 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah resmi melakukan kerja sama pengelolaan TMII kepada PT TWC.
Adapun, bentuk kerja sama yang dimaksud adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Kompas.com melaporkan, selama berlangsungnya bentuk kerja sama tersebut, obyek KSP tetap menjadi milik Kemensetneg. PT TWC tidak boleh mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain.
“Tanggal 1 Juli 2021 menandakan babak baru dimulainya pengelolaan TMII oleh PT TWC, sekaligus menandai berakhirnya kerja para direksi TMII yang lama, terkait dengan status pegawai, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden), masih dapat dipekerjakan kembali dengan mekansime yang berlaku sesuai tata kelola BUMN,” kata Setya
Ia menambahkan, PT TWC sudah memiliki konsep pengembangan TMII berdasarkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Salah satu fokusnya adalah mentransformasi TMII sebagai kawasan untuk menikmati budaya Indonesia.
Selain itu, TMII akan direvitalisasi dengan konsep Indonesia Opera. Artinya, tempat wisata tersebut akan menawarkan kekayaan potensi daerah dan budaya Indonesia secara relevan dan inspiratif.
Setya pun menjelaskan alasan terpilihnya PT TWC adalah karena berhubungan dengan upaya melestarikan budaya Indonesia.
“Kita memilih PT TWC sebagai BUMN untuk mengelola TMII secara proper, bukan kepada korporasi swasta yang mungkin menjanjikan keuntungan lebih besar kepada negara, karena kita tidak berorientasi mengeruk keuntungan semata. Misi kita lebih kepada upaya menjaga dan tetap melestarikan budaya melalui pariwisata yang telah menjadi landmark-nya TMII,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com pada 16 April 2021, pengelolaan TMII diambil alih negara.
Hal tersebut juga menandakan berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977.