Politik

Pemerintah Setujui Usulan Alternatif KPU, Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Published

on

Photo : Istimewa

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Jakarta, goindonesia.co – Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022). Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu.

“Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan. Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024.

“Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari,” tutup Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan. Sementara itu, 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU. (***)

Trending

Exit mobile version