Politik

Ketua Komisi II Pastikan Pemilu Tetap 2024: Tak Ada Kaitan Isu Amandemen UUD

Published

on

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom)

Jakarta, goindonesia.co –  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan pemilu tetap digelar pada 2024. Dia menegaskan adanya isu amandemen UUD 1945 tak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tidak ada, tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Apalagi amandemennya juga sudah disepakati atau enggak,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

“Jadi kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami sekarang persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berdasarkan UU existing 10/2016 dan 7/2017,” lanjutnya.

Doli menekankan bahwa pemilu akan tetap berjalan meskipun pandemi masih berlangsung. Dia memastikan penyelenggaraan pemilu akan disesuaikan dengan prokes yang ketat.

“Dengan kesungguhan penyelenggara, pemerintah bersama DPR terus mengawasi masyarakat, pada akhirnya juga bisa beradaptasi, mereka datang ramai-ramai, pakai masker, pakai jarak, masuk ke TPS itu cuci tangan, pakai hand sanitizer, coblosnya juga pakai sarung tangan dan macam-macam keluar dan alhamdulillah berhasil,” kata Waketum Golkar ini.

“Tetapi kalau pun kemudian pandemi ini masih terus berlangsung, tentukan kita punya cara juga untuk bisa mengatasi, intinya kan setiap negara, setiap pemerintahan kan harus menjaga melindungi rakyat dan masyarakatnya,” lanjut Doli.

Lebih lanjut dia berharap pandemi segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Kita berdoa supaya tidak akan ada lagi varian baru, kalau pun ada varian-varian baru, itu bisa dikendalikan oleh kita semua, sehingga tidak lagi banyak memakan korban,” tutup Doli.

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Wacana amandemen UUD 1945 kini merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menolak gagasan-gagasan tersebut. Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19.

“Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2-3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden tiga periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial,” ujar Ketum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) kepada wartawan, Kamis (2/9).

Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden tiga periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden tiga periode.

Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju.

“Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun, maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang,” kata Noel. (***)

Trending

Exit mobile version