Ilustrasi pemilih surat suara.
Jakarta, goindonesia.co – Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Jovan Latuconsina mengatakan, wacana penundanan Pemilu 2024 jelas mencederai semangat reformasi. Bukan itu juga, ini bisa membuat rakyat yang menjadi korban.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi sikap Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketum NasDem Surya paloh yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024, apalagi presiden tiga periode.
“Beliau-beliau ini tahu betul konsekuensi dari menghianati demokrasi ini. Rakyat bisa jadi korban,” kata Jovan dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Menurut dia, pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. “Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah tahun 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya,” ungkap Jovan.
Dia memprediksi, keinginan untuk menunda Pemilu ini kemungkinan akan gagal seperti wacana presiden tiga periode.
“Melihat wacana tunda pemilu ini pun kemungkinan besar akan gagal, skenario lain yang mungkin dilakukan adalah memaksakan amandemen UUD 45, dengan memanfaatkan kekuatan partai koalisi yang dominan di DPR RI maupun di MPR RI,” kata Jovan.
Jovan mengingatkan, bahwa segala macam skenario harus dihindarkan. Seperti jangan ada upaya menggembosi KPU dengan anggaran, kemudian Dekrit Presiden.
“Jangan kehendak rakyat untuk melaksanakan pergantian kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu diutak-atik hanya karena elite kekuasaan gagal mengatasi post power syndrome atau untuk menyelamatkan proyek mercusuar yang merupakan kepentingan elite,” kata dia.
Terus Diwacanakan
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang dimunculkan pihaknya berdasarkan perkiraan kondisi Indonesia ke depan.
Jazilul menyebut perkiraan kondiri ekonomi juga yang membuat pohaknya mendukung agar ada perubahan konstitusi untuk mengatur penundaan Pemilu.
“Menurut Pak Muhaimin, bahwa Pemilu ini akan membuat freeze dalam sisi ekonomi, tentu itu kan belum terjadi. Tetapi lebih dari itu, konstitusi kita tidak mengatur penundaan karena hal-hal tertentu, apa salahnya kalau diatur,” ujar Jazilul pada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Jazilul mengkaim usulan pihaknya itu tidak bermaksud untuk membuat kegaduhan.
“Tanpa bermaksud membuat kegaduhan, kami dari Fraksi PKB akan terus mewacanakan ini perlu tidaknya ini diatur dalam konstitusi terkait penundaan,” kata dia.
Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, detail waktu penundaan pemilu pun perlu diatur, karena sampai saat ini, menurutnya, belum ada aturan yang jelas diatur dalam konstitusi.
“Apakah bisa ditunda satu tahun, atau dua tahun, itu enggak ada (di konstitusi), dan perlu dibahas lagi. Kami akan membahas bersama para pengamat hukum tata negara, para politisi, dan yang lainnya apakah perlu diteruskan sampai amandemen atau tidak,” kata dia. (***)