Politik

Begini Pernyataan Sikap PB HMI, dari soal BBM hingga perpanjangan masa jabatan Presiden

Published

on

Kantor PB HMI (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membeberkan 10 terkait berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air saat ini. Persoalan yang disinggung di antaranya mulai dari polemik BBM hingga isu perpanjangan masa jabatan presiden.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagai intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan ksejahteraan rakyat,” tulis HMI dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariama dan 16 Ketua Umum Badan Koodinasi HMI Seluruh Indonesia, Minggu (10/4/2022).

HMI menilai kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menurut HMI, kualitas demokrasi mengalami kemunduran, sosial-ekonomi semakin melebar, laju pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi, harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan, polarisasi terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sentimen berbasis agama, ras dan suku menguat merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil rekomendasi Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 7 -10 April 2022, PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia;
3. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19;
4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran;
5. Mencabut kebljakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19;
6. Menerima dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:
a. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara;
7. Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat;
8. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu;
9. Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis;
10. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai menteri. (***)

Trending

Exit mobile version