Desa Wisata Kedabu Rapat (Foto : @mediacenter.riau.go.id)
Pekanbaru, goindonesia.co – Bagi pelancong yang ingin berlibur akhir tahun, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bisa menjadi rekomendasi pilihan wisata. Pasalnya, di sini ada perkebunan kopi di tepi pantai. Jauh dari hiruk-pikuk metropolitan.
Di Kepulauan Meranti, wisatawan bisa menikmati hamparan bakau, sembari diterpa semilir angin sepoi-sepoi. Hilir mudik burung elang melintas di cakrawala. Tatapannya membidik ikan-ikan di permukaan laut.
Daerah ini merupakan penghasil kopi jenis liberika. Lokasi kebun kopi terhampar luas di Desa Wisata Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Pulau Rangsang. Kawasan ini merupakan pulau terdepan dan terluar di wilayah timur Indonesia. Berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau telah memberikan apresiasi desa wisata tahun 2023 untuk Desa Wisata Kedabu Rapat. Kegiatan ini sebagai ajang apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa wisata di wilayah setempat.
“Desa Wisata Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti meraih juara unggulan 2 dalam ajang apresiasi desa wisata, kategori souvenir,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Rabu.
“Desa Kedabu Rapat berbatasan langsung dengan Malaysia. Dengan didukung kondisi pantai yang ada, sangat memungkinkan perkebunan kopi di daerah ini dijadikan sebagai Agro Wisata,” imbuhnya.
Roni Rakhmat optimistis, bahwa sektor pariwisata mampu membantu menciptakan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan serta mendukung pembangunan di daerah. Menurutnya, potensi wisata yang ada di desa harus bisa dioptimalkan. “Bisa dijadikan suatu objek wisata, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dalam mengelola desa wisata,” ucapnya.
Sementara, Master Asesor Pariwisata, Osvian Putra menilai Desa Wisata Kedabu Rapat masih pada tingkatan desa wisata rintisan. Meski begitu, memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Apalagi desa ini berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
“Kelebihan Kedabu Rapat, yang pertama adalah desa pada pulau terluar Indonesia. Pantainya berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Di sana juga punya kebun kopi Liberika yang luas dan fasilitas pengolahannya,” katanya.
Menurut dia, pantai di Kedabu Rapat cocok untuk mencari pengalaman baru. Namun, di sana belum tersedia fasilitas penginapan. “Kami mengkategorikan Kedabu Rapat sebagai Desa Wisata Rintisan. Pantainya itu yaa, seperti kebanyakan pantai di pesisir timur Sumatra,” jelasnya.
Meski masih dikategorikan desa wisata rintisan, namun produksi Kopi Liberika Kedabu Rapat menjadi komoditas asli Indonesia. Memiliki keunikan dan ciri khas. Ukuran buahnya lebih besar daripada buah kopi arabika maupun robusta.
Kopi ini dibudidayakan oleh petani setempat di atas lahan gambut. Luas lahannya berkisar 1.246 hektare, dengan hasil produksi mencapai 1.710,422 ton per tahun.
Di Kedabu Rapat, Kopi Liberika merupakan tanaman tumpang sari yang tumbuh bersama dengan pohon lainya, seperti pohon pinang dan pohon kelapa. Satu pohon kopi bisa menghasilkan 12 kilogram hingga 20 kilogram biji kopi. Petani kopi di Desa itu, selain bisa menghasilkan kopi, mereka juga bisa menikmati hasil panen buah kelapa dan buah pinang.
Menurut sejarah, kopi Liberika adalah kopi yang berasal dari wilayah Liberia, Afrika Barat. Tumbuhan ini dibawa Belanda ke Indonesia pada abad ke-19, dan dikembangkan untuk menggantikan tanaman Arabika yang terserang wabah penyakit.
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pada awalnya mengenal kopi Liberika dengan sebutan nama kopi Sempian. Di Indonesia, kopi Liberika bisa ditemukan di wilayah Provinsi Riau dan Jambi. Tumbuh di lahan gambut dan ada sebagian lagi tumbuh di tanah mineral.
Kebun Kopi Liberika di desa Kedabu Rapat, lokasinya tidak jauh dari tepian pantai. Berdasarkan hasil tes dari berbagai badan penelitian, Kopi Liberika Meranti memiliki aroma dan ciri khas tersendiri yaitu memiliki aroma coklat dan rasa buah nangka.
Kopi Liberika Meranti telah di hak patenkan melalui Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, nomor IG. 00.2014.000014. Indikasi Geografis ini adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang dihasilkan. (***)
*(Mediacenter Riau)