Photo: Antara
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memulihkan sektor pariwisata Indonesia dengan meluncurkan beberapa program kebijakan. Salah satunya program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang tahun ini jumlahnya sebesar Rp. 60 miliar. Selain itu, Kemenparekraf juga tengah menggodok Dana Hibah Pariwisata jilid II di 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kemenparekraf.
Percepatan pembangunan kawasan 5 destinasi super prioritas di tanah air juga dilakukan, yaitu di Borobudur, Mandalika, Likupang, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Pengembangan 5 destinasi super prioritas dilakukan dari berbagai aspek, sesuai arahan Presiden. Mulai dari akselerasi infrastruktur yang dikerjakan lintas sektor serta implementasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di destinasi wisata.
“Ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata akan bisa kita capai. Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga. Dengan situasi sekarang ini sebenarnya masyarakat rindu untuk berwisata tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujar Henky Manurung, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf.
“Dengan adanya dukungan pemerintah ini fokus kita di ASITA saat ini adalah mempromosikan destinasi wisata lokal atau domestik. Sebelumnya kita susah mempromosikan wisata ke 34 Provinsi, namun dengan adanya 5 destinasi super prioritas nasional, memberikan ruang baru bagi promosi destinasi wisata domestik untuk warga Indonesia,” terang Nunung Rusmiati, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).
Nunung juga menilai Kemenparekraf sangat berusaha sekali untuk menangani dampak COVID-19 ini di sektor pariwisata bersama asosiasi pengusaha lainnya. “Mudah-mudahan dengan adanya stimulus yang digelontorkan pemerintah akan membangkitkan sektor pariwisata ini. Tidak sampai di situ, pemerintah juga terus memikirkan cara supaya stimulus yang diberikan ini efektif,” terang Nunung.
Menurut dr. Ratih C. Sari, Tenaga Kesehatan dan Pelaku Perjalanan Wisata, bahwa penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sudah sangat layak untuk dikunjungi wisatawan. “Saya perhatikan saat berwisata ke Bali, dalam pelaksanaannya pemerintah sudah mendesain langkah untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat saat berwisata,” ujarnya.
Hal tersebut menurut dr Ratih menambah perasaan aman bagi masyarakat dan dihimbau pula bagi wisatawan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, “Selama kita menjalankan protokol tersebut, sebenarnya tidak mengurangi kesenangan yang kita dapat dari kegiatan berwisata. Sehingga bisa kembali ke rumah dengan kondisi sehat,” tutupnya.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung: Lalu Hamdani
No HP 081284519595
(***)