Health

Vaksinolog: Manfaat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Daripada Risikonya

Published

on

Jakarta, 24 Mei 2021 – Vaksin COVID-19 dengan merek AstraZeneca diketahui telah digunakan di Indonesia bersama merek vaksin lain yang lebih dahulu hadir. Untuk menghindari informasi yang keliru terkait vaksin ini, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc., Sp.PD, vaksinolog, menjelaskan pentingnya masyarakat untuk mengetahui tentang vaksin merek AstraZeneca dengan lebih baik lagi.

“Vaksin AstraZeneca secara umum merupakan vaksin yang aman dan efektif. Vaksin AstraZeneca bersama Sinovac dan Shinoparm sebelumnya sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). EUA ini merupakan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, vaksin apapun yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM bisa dipastikan keamanan dan efektivitasnya,” tegas dr. Dirga.

Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin AstraZeneca merupakan vaksin yang paling banyak digunakan di dunia, “Penggunaan vaksin AstraZeneca yang sudah disuntikan hingga saat ini mencapai puluhan juta dosis,” ungkap dr. Dirga.

Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah, vaksin yang sudah diberikan izin penggunaan secara luas, masih terus diawasi penggunaanya. Proses ini merupakan proses berkelanjutan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian agar vaksin yang digunakan senantiasa aman di masyarakat.

“Tentu proses evaluasi dan monitoring setelah mendapatkan EUA ini terus berjalan. Para ahli, Badan POM, dan Kementerian Kesehatan terus mengawal peredaran dan penggunaan vaksin ini di masyarakat,” terang dr. Dirga lebih lanjut.

Terkait dengan beberapa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang masih diduga ada hubungannya dengan vaksin Astrazeneca, dr. Dirga menegaskan bahwa reaksi pasca vaksinasi adalah hal yang wajar. “Ini menunjukkan bahwa vaksin bekerja karena vaksin memiliki zat antigen sehingga perlu proses pengenalan pada tubuh untuk membentuk antibodi. Secara keseluruhan, KIPI pada AstraZeneca masih bersifat ringan dan bisa ditangani,” ujarnya.

dr. Dirga juga menambahkan, “Saat ini kita mendengar informasi beberapa kasus pembekuan darah abnormal yang disebut thrombosis yang dihubungkan dengan vaksin AstraZeneca. Sejauh ini yang kita ketahui kejadian thrombosis ini amat sangat kecil yakni hanya 10 kasus dari 1 juta orang yang menerima vaksin AstraZeneca. Kondisi inipun masih bisa ditangani secara medis. Para ahli saat ini terus mempelajari karakteristik kondisi thrombosis ini, namun dibandingkan dengan thrombosis akibat terinfeksi COVID-19, kejadian yang diakibatkan AstraZeneca sangat kecil. Kesimpulannya, vaksin AstraZeneca aman dan manfaatnya jauh lebih besar daripada risikonya,” paparnya.

Selain itu, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan AstraZeneca. “Banyak negara di Eropa dan Asia yang sudah menggunakan AstraZeneca dan bisa dilihat bahwa laporannya berhasil menekan kasus baru. Salah satu laporan menunjukkan bahwa setelah dosis pertama efektivitasnya sebesar 65% mampu mencegah penularan dan efektivitasnya untuk mencegah COVID-19 yang bergejala hingga 72%,” lanjut dr. Dirga.

Terakhir dr. Dirga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca ataupun vaksin lain yang digunakan di Indonesia. “Kita tahu vaksin merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengendalikan pandemi,” tutup dr. Dirga.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung: Lalu Hamdani

No HP 0812 84519595

Trending

Exit mobile version