Health

Vaksin Gotong Royong, Upaya Perlindungan bagi Pekerja

Published

on

Jakarta, 23 Mei 2021 – Guna menjaga kesinambungan perekonomian di tengah pandemi, maka pekerja harus mendapatkan perlindungan dari risiko terpapar virus COVID-19. Oleh karena itu pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, salah satunya dengan mekanisme vaksin gotong royong.

“Perekonomian digerakkan oleh pekerja. Mereka yang melakukan aktivitas produktif menciptakan nilai tambah atau output di perekonomian. Untuk itu pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, demikian juga dengan para keluarga para pekerja. salah satunya dengan mekanisme vaksin gotong royong,” ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, Kamis (20/5).

Dia menegaskan, dengan argumentasi tersebut, jelas bahwa vaksinasi bagi pekerja adalah bagian dari upaya memulihkan perekonomian nasional. Menurut Piter, keberhasilan vaksinasi secara menyeluruh termasuk kepada pekerja akan mendorong percepatan terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Yang pada akhirnya membantu berakhirnya pandemi, sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa segera terjadi,” katanya.

Dia juga mengingatkan, vaksinasi sudah dijamin akan diberikan secara gratis, sehingga tidak ada istilah pekerja harus membayar untuk mendapatkan vaksinasi, karena yang menanggung biaya adalah pihak perusahaan. “Vaksinasi gotong royong adalah upaya untuk menanggung beban biaya vaksin bersama-sama agar bisa terjadi percepatan pelaksanaan vaksinasi,” ujar Piter. ()

***********

Tentang  Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung: Lalu Hamdani

No HP 081284519595

Trending

Exit mobile version