Connect with us

Health

Vaksin Booster Jadi Syarat Main ke Mal, Kemenkes Punya Alasannya

Published

on

Warga beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pelonggaran PPKM sudah sangat lama dinantikan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan terutama untuk bisa mendorong tingkat kunjungan sehingga dapat menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta, goindonesia.co –  Kebijakan vaksin booster menjadi syarat masuk fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan atau mal semata-mata demi melindungi masyarakat di area publik. Apalagi area publik menjadi tempat berkumpul dengan jumlah orang yang banyak.

Hal di atas disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril. Bahwa vaksinasi booster bukan hanya melindungi secara pribadi individu yang bersangkutan dari penularan virus Corona, melainkan melindungi masyarakat lainnya.

“Vaksinasi booster ini bukan menjadi suatu kewajiban atau pemaksaan kepada masyarakat, tapi justru untuk melindungi. Bukan hanya melindungi dia sendiri, tapi kita perlu dong, melindungi masyarakat di area publik,” kata Syahril melalui Siaran Radio Kementerian Kesehatan, Antisipasi Puncak Kasus COVID-19: Segera Lengkapi Diri dengan Vaksinasi Booster dan Tetap Jaga Protokol Kesehatan pada Senin, 11 Juli 2022.

“Contohnya, di kendaraan publik, itu kan perlu dilindungi. Kemudian di pertemuan-pertemuan yang berskala besar demi terlindungi masyarakat kita, termasuk nanti masuk ke tempat publik lain, ya mal, hotel dan sebagainya.”

Pada dasarnya, vaksinasi COVID-19 melindungi diri agar terhindar dari gejala maupun sakit bila tertular virus Corona. Dimasukkannya vaksin booster menjadi syarat beraktivitas di ruang pubik juga bertujuan menggenjot cakupan booster yang masih rendah dibanding vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan per 12 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, cakupan vaksinasi booster hampir 25 persen, tepatnya di angka 24,98 persen. Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis pertama di angka 96,88 persen dan 81,33 persen untuk cakupan vaksinasi dosis kedua.

“Kita menyadari penuh bahwasanya vaksinasi ini adalah bagian dari kebutuhan agar kita terhindar dari beratnya sakit COVID-19 maupun juga melindungi masyarakat secara keseluruhan. Memang cakupan (booster) kita kan hampir 25 persen,” lanjut Syahril.

Selamatkan Bangsa dengan Vaksinasi

Seorang pria mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) di Taman Suropati, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Aturan vaksin booster sebagai syarat baru perjalanan bagi masyarakat diperkirakan akan mulai berlaku 2 pekan dari sekarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Demi upaya percepatan vaksinasi booster, Mohammad Syahril mengajak seluruh masyarakat untuk segera booster bila belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. Vaksinasi COVID-19 termasuk booster tetap dibutuhkan sebagai upaya perlindungan.

“Nah, ini perlu percepatan ini ya. Jadi, kita tidak lagi perlu berdebat tentang pentingnya, perlunya vaksin, tapi ayo sama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini dengan vaksinasi,” ajaknya.

Setiap kabupaten/kota diharapkan berupaya melakukan percepatan vaksinasi booster. Sentra-sentra vaksinasi hingga kerja sama TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya dapat semakin diperkuat.

“Untuk meningkatkan cakupan booster, kabupaten/kota harus mempercepat vaksinasi booster. Selain dengan tadi, ada kewajiban vaksin booster buat masuk ke fasilitas umum dan juga perjalanan nanti, sentra vaksinasi dapat kita tingkatkan,” terang Syahril yang juga Direktur Utama RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta.

“Tentunya, dengan kerja sama berbagai unsur atau stakeholder. Kerja sama juga dengan TNI-Polri, kemudian swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, universitas dan seterusnya. Itu upaya yang harus kita lakukan, baik di luar Jawa maupun di Jawa.”

Syarat Wajib Vaksin Booster

Pengunjung bermain mandi bola di wahana permainan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Vaksin booster resmi menjadi syarat masuk fasilitas umum seperti mal, pusat perbelanjaan dan area publik lainnya. Ketetapan vaksin booster ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3917/SJ Tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.

SE ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 11 Juli 2022. Sesuai salinan SE Mendagri yang diperoleh awak media pada Selasa, 12 Juli 2022, penerbitan SE menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bahwa diperlukan syarat vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan/atau mengikuti kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Bunyi SE terkait vaksin booster untuk masuk fasilitas publik termasuk mal, yakni:

Mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Arahan kewajiban vaksinasi booster untuk memasuki fasilitas publik sebagaimana SE Mendagri, ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh provinsi.

Kelompok yang Dikecualikan dari Vaksin Booster

Anggota Polsek Cinere mendampingi murid kelas II saat vaksinasi covid-19 di SDI Al Hidayah, Depok, Selasa (25/1/2022). Mengantisipasi meningkatnya kasus Omicron, pemerintah mempercepat vaksin untuk lansia dan anak-anak, baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun booster. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam SE Mendagri Nomor 440/3917/SJ ini, ada pengecualian bagi kelompok masyarakat tertentu terkait vaksin booster untuk memasuki fasilitas umum. Bagi yang tidak bisa divaksinasi dapat melampirkan surat keterangan dokter.

Bunyi ketetapan tersebut, yaitu:

Hal ini dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit/Fasilitas Kesehatan Pemerintah dan anak usia di bawah 18 (delapan belas) tahun.

Diharapkan bupati/wali kota melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif sebagai syarat untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik.

Pengawasan tersebut dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori ‘Hijau’ dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kesehatan

Kenali Gejala Jantung Sejak Dini

Published

on

Ilustrasi pasien penderita Gejala Jantung (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Tingginya prevalensi penyakit kardiovaskular di Indonesia disebabkan oleh perubahan gaya hidup yang tidak sehat, seperti merokok, pola makan yang tidak seimbang, hipertensi, obesitas, diabetes melitus, dan kurangnya aktivitas fisik. Perilaku tersebut merupakan salah satu kontributor utama terjadinya penyakit jantung koroner (PJK). Dilaporkan, 50% penderita PJK berpotensi mengalami henti jantung mendadak atau sudden cardiac death.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, data Riskesdas pada 2018 menunjukkan prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia sebesar 1,5%, sedangkan prevalensi penyakit jantung koroner sebesar 0,5% pada 2013. Berdasarkan Global Status Report on NCD 2019 (IHME), sebanyak 17,8 juta kematian, atau 1 dari 3 kematian di dunia setiap tahun, disebabkan oleh penyakit jantung.

“Kalau dari hasil IHME survei yang kita lihat bahwa penyakit jantung iskemik pada 2019 itu menempati urutan nomor satu dan pada 2021, pasca-COVID-19 pun masih menempati urutan nomor satu, hanya dari jumlah kematian terjadi penurunan sedikit, tapi perbedaannya tidak terlalu besar,” kata dr. Nadia pada temu media Hari Jantung Sedunia (HJS) pada Senin (23/9/2024).

dr. Nadia melanjutkan, secara global, penyakit jantung iskemik tetap menjadi penyebab utama kematian. Sementara di Indonesia, penyakit stroke menjadi penyebab kematian terbesar. Berdasarkan total kematian, terjadi penurunan jumlah kematian akibat stroke dari 21,8% pada 2019 menjadi 18,49% pada 2021, diikuti oleh penyakit jantung iskemik.

“Jadi, di Indonesia itu sebaliknya yang menjadi penyebab utama kematian justru adalah stroke dan bisa saja penyebabnya karena mungkin layanan kesehatan deteksinya belum betul-betul merata sehingga tidak terdeteksi dan masih menjadi salah satu isu,” lanjut dr. Nadia.

Pada 2023, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan untuk penyakit katastropik yang mencapai Rp34,8 triliun, di mana penyakit kardiovaskular (jantung dan stroke) menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar, yakni Rp22,8 triliun, dalam program JKN.

Lebih lanjut, dr. Nadia menyebutkan empat perilaku masyarakat yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, yaitu merokok, kurang aktivitas fisik, minim konsumsi buah dan sayur, serta konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan.

“Bisa dilihat penyakit jantung saat ini mulai banyak pada usia-usia muda. Kenapa terjadi pergeseran usia pada penyakit jantung? Karena adanya perubahan gaya hidup yang tidak sehat,” kata dia melanjutkan.

Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian di dunia selama 20 tahun terakhir. Kematian akibat penyakit jantung secara global mencapai hingga 18,6 juta setiap tahunnya. Angka kematian tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 20,5 juta pada 2020 dan 24,2 juta pada 2030.

President of Indonesian Heart Association dr. Radityo Prakoso, yang juga hadir sebagai narasumber dalam temu media HJS, menjelaskan bahwa penyakit jantung iskemik berkontribusi terhadap persentase kematian tertinggi di antara berbagai penyakit jantung. Selain itu, penyakit jantung tidak hanya ditemukan pada usia tua, tetapi juga pada usia muda.

“Gaya hidup tidak sehat menjadi penyebab paling umum dari penyakit jantung koroner di usia muda,” kata dr. Radityo.

Lebih lanjut, dr. Radityo menyebutkan beberapa gejala yang mengarah pada penyakit jantung, yaitu rasa tidak nyaman di area dada (nyeri, sesak, tertekan, terbakar); mual dan muntah; keringat dingin; pusing atau pingsan; nyeri yang menjalar ke lengan, rahang, tenggorokan, atau punggung; kaki bengkak; mudah lelah; berdebar-debar; detak jantung tidak teratur; serta batuk yang tidak kunjung sembuh dengan sputum berwarna pink muda atau putih berbusa.

“Kendati demikian, gejala tersebut dapat bervariasi antara individu. Segera periksakan diri Anda ke dokter apabila ada dugaan kuat penyakit jantung terutama jika memiliki risiko tinggi,” kata dr. Radityo.

dr. Radityo melanjutkan, 80% penyakit jantung dapat dicegah melalui pencegahan primer, yaitu promosi kesehatan dan proteksi spesifik, seperti berhenti merokok, makan makanan sehat, rutin beraktivitas fisik, menghindari konsumsi alkohol berlebihan, tidur yang cukup, dan menjaga berat badan tetap ideal.

Sementara itu, pencegahan sekunder dilakukan dengan deteksi dini dan tata laksana awal segera, seperti evaluasi tekanan darah, evaluasi kadar kolesterol, indeks massa tubuh (IMT), dan kadar gula darah secara rutin atau berkala.

Dr. Rita Ramayulis, selaku perwakilan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia yang juga hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pengaturan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Konsumsi gula sebaiknya dibatasi hingga 50 gram per hari, garam 2.000 mg per hari, dan lemak 67 gram per hari.

“Kecukupan konsumsi gula dalam pembagian bahan makanan sehari menurut gizi seimbang untuk laki-laki usia 19-29 tahun dengan 2725 kkal,” kata Dr. Rita.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah merumuskan beberapa strategi untuk mencegah dan mengendalikan penyakit jantung koroner dengan pendekatan PATUH dan CERDIK.

PATUH: Periksa kesehatan secara rutin dan mengikuti anjuran dokter; Atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur; Tetap diet dengan gizi seimbang; Upayakan aktivitas fisik dengan aman; Hindari asap rokok, alkohol, dan zat karsinogenik lainnya.

CERDIK: Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin beraktivitas fisik, Diet sehat dengan kalori seimbang, Istirahat cukup, Kelola stres.

Kemenkes RI memperingati Hari Jantung Sedunia dengan menggelar temu media melalui Zoom Meeting pada Senin (23/9/2024). Temu media ini mengangkat tema global “Use Heart, For Action”, dan tema nasional “Ayo Bergerak untuk Sehatkan Jantungmu.” (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Continue Reading

Kesehatan

Tidak Ada Efek Samping Akibat Vaksin COVID-19 di Indonesia

Published

on

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

“Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulaiuji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar” kata Prof Hinky.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin COVID-19 termasuk TTS. Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Prof Hinky.

“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19,” lanjut Prof Hinky.

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.

“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelas Prof Hinky.

“Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” kata Prof Hinky.

Masyarakat juga masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat. “Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” jelasnya. (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Continue Reading

Kesehatan

Cegah Kanker Serviks: Kolaborasi Bio Farma dan IHC RS Pelabuhan Cirebon Kenalkan CerviScan

Published

on

Grand launching deteksi Ca Cervix dengan Metode PCR HPV-DNA (Sampel Urine) & Vaksin Ca Cervix di Hotel Prima, Kota Cirebon (02/11). (Dokumentasi : @www.biofarma.co.id)

Cirebon, goindonesia.co – Bio Farma bersama IHC RS Pelabuhan Cirebon berkolaborasi cegah kanker serviks dengan memperkenalkan kit diagnostik deteksi dini melalui pemeriksaan urine dengan metode PCR HPV-DNA di Hotel Prima, Kota Cirebon. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bahaya kanker serviks dan pentingnya melakukan deteksi dini. 

Direktur Medis dan Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki mengatakan bahwa kanker serviks sangat berbahaya bagi perempuan karena sering ditemukan pada stadium lanjut sehingga pengobatannya terlambat.

“Kanker serviks sangat berbahaya bagi perempuan, seperti kita ketahui kanker serviks menempati urutan kedua terbanyak setelah kanker payudara. Kanker serviks sering kali ditemukan pada stadium lanjut karena tidak adanya gejala pada stadium awal kanker serviks.” ujar Sri Harsi Teteki.

“Sebab itu, pentingnya bagi perempuan untuk melakukan deteksi dini, karena Kanker serviks dapat terdeteksi dengan kita rutin melakukan deteksi dini, lebih awal ditemukan akan memberikan harapan hidup lebih baik.” tambahnya.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P. mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih karena diagnostik kit ini memenuhi kebutuhan perempuan dalam melakukan deteksi dini dengan nyaman.

“Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjadi, diagnostik kit ini merupakan jawaban atas kebutuhan perempuan untuk melakukan deteksi dini dengan nyaman.” ungkap Eti Herawati.

“Saya juga berharap dengan adanya kit diagnostik ini kedepannya dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya kanker serviks dan pentingnya melakukan deteksi dini bagi masyarakat khususnya Cirebon.” tambah Eti.

Masih tingginya kasus kanker serviks di Indonesia disebabkan karena rendahnya kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dikarenakan merasa takut dan malu.

Kanker serviks juga termasuk penyakit yang disebut sebagai “Silent killer” karena tidak adanya gejala pada stadium awal kanker serviks. Hampir semua kasus kanker serviks (lebih dari 95%) disebabkan oleh infeksi human papillomavirus (HPV) risiko tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, MM mengatakan dengan adanya kit diagnostik yang lebih nyaman dan efektif ini dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam mencegah kanker serviks.

“Dengan adanya metode yang lebih efektif dan nyaman ini, saya berharap masyarakat akan lebih sadar tentang bahayanya kanker serviks, masyarakat juga tidak perlu takut dan malu lagi untuk melakukan pemeriksaan karena metode yang digunakan adalah mengambil sampel urine.” ungkap Siti Maria.

Karena itu, Maria berharap dengan alat deteksi dini terhadap Human Papillomavirus (HPV) penyebab kanker serviks yang dihadirkan Bio Farma, tidak ada lagi kendala melakukan deteksi dini karena lebih praktis dan nyaman. (***)

*Bio Farma, @www.biofarma.co.id

Continue Reading

Trending