BOGOR, 23 Juni 2021 – Presiden Joko Widodo mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama. Keduanya membatasi kegiatan masyarakat karenanya tidak perlu dipertentangkan.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” ujar Presiden Jokowi saat konferensi pers terkait Penanganan COVID-19 Terkini yang disiarkan langsung dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (23/6).
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah melihat kebijaksanaan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat dalam konteks saat ini untuk mengendalikan COVID-19, karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.
Dia yakin jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dan tindakan di lapangan terus diperkuat, laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, lanjut Presiden Jokowi, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu, Kepala Negara meminta Gubernur, Bupati, walikota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam PPKM mikro, optimalkan posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa dan kelurahan.
Presiden Jokowi menekankan, fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan
mencuci tangan. “Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3 T, testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa,” ujar Presiden.
Presiden juga mengajak semua pihak menguatkan disiplin dalam menghadapi wabah ini. “Wabah ini masalah yang nyata. Tidak mengenal ras, atau diskriminasi setiap orang, tidak peduli asal usulnya, status ekonominya, agama, maupun suku bangsa. Semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tak berhati-hati dan disiplin menjaga diri kita bisa kena,” ujar Presiden. ()
***********
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Narahubung: Lalu Hamdani
No HP 081284519595