Berita

Pemerintah Siapkan Dana Rp52 T Atasi Efek Omicron di 2022

Published

on

Pemerintah menyiapkan dana khusus Rp52 triliun untuk mengantisipasi dampak varian omicron pada 2022. Itu sama dengan saat delta masuk RI Juli-Agustus 2021 lalu (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Jakarta, goindonesia.co — Pemerintah menyiapkan dana khusus atau ruang fiskal sebesar Rp52 triliun untuk mengantisipasi dampak varian omicron serupa dengan delta pada Juli-Agustus 2021 lalu.

“Apabila ada efek yang mirip dengan delta, maka pemerintah siapkan ruang fiskal,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/12).

Ruang fiskal itu, kata Airlangga, digunakan untuk penanganan covid-19. Hal itu khususnya untuk perlindungan sosial atau penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Ruang fiskal disiapkan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Rp52 triliun,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan 10 persen alokasi dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 untuk tambahan penyaluran bansos.

Pemerintah menganggarkan dana PEN 2021 sebesar Rp744 triliun. Namun, Airlangga memproyeksi dana yang terpakai hanya 90 persen atau sekitar Rp669 triliun.

“Kami sampaikan dana PC-PEN 2021 itu diperkirakan realisasinya 90 persen, artinya ada 10 persen sisa anggaran bisa digunakan untuk buffer perlindungan sosial,” ucap Airlangga.

Ia menambahkan bahwa dana PEN 2021 disalurkan untuk beberapa klaster, seperti kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta bantuan UMKM dan korporasi.

Realisasi dana untuk klaster kesehatan sejauh ini sebesar 68 persen, perlindungan sosial 86 persen, program prioritas 74 persen, bantuan UMKM dan korporasi 100 persen, serta insentif usaha 100 persen. (***)

Trending

Exit mobile version