Health

Kemenkes Pastikan Layanan 4 Penyakit Katastropik Dapat Dilakukan di RSUD Kabupaten/Kota

Published

on

Dokumentasi : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI

Jakarta, goindonesia.co : Kementerian Kesehatan menargetkan layanan empat penyakit katastropik Jantung, Stroke, Ginjal, dan Kanker dapat dilaksakan di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk itu saat ini setidaknya 50% kabupaten/kota, rumah sakit nya memiliki alat kesehatan (Alkes) lengkap untuk keempat penyakit ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehayan dr. Azhar Jaya mengatakan ini merupakan langkah untuk mendekatkan akses layanan kesehatan rujukan kepada masyarakat Indonesia, sekaligus untuk mengurangi beban pembiayaan kesehatan.

“Saat ini belum semua rumah sakit di Indonesia memiliki alat kesehatan lengkap untuk pengobatan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi,” ujar Dirjen Azhar Jumat (23/12).

Sebagai contoh untuk penyakit jantung, tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan fasilitas untuk pasang ring di jantung. Dari 34 provinsi, yang bisa melakukan operasi pasang ring hanya 28 provinsi dan 22 provinsi yang bisa melakukan operasi jantung terbuka.

Ditargetkan 34 rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024 bisa melayani penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

Secara bertahap, Menkes Budi menargetkan 50% kabupaten/kota memiliki alat kesehatan lengkap untuk 4 penyakit tersebut.

Alat kesehatan untuk pengobatan jantung dan stroke antara lain Echocardiography, CT-Scan, Cath lab, Set Kamar OK, IABP, Rotablator, IVUS-FFR, MRI, Mikroskop Neuro, Heart Lung Machine, dan OCT. Sementara untuk kanker terdiri dari Mammography, SPECT CT, Flowcytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachiterapy, CUSA, LINAC, PET-CT, CT Simulator.

Ada pula alat kesehatan untuk uronefrologi adalah Set endourology, ESWL, C-Am, USG Doppler, Video Urodynamic, Laser Holmium, Automated Peritoneal Dialysis, PCNL, URS, dan Tissue typing

Selain itu, Menkes Budi juga akan melengkapi alat kesehatan untuk kesehatan ibu dan anak, berupa Mesin Anestesi, Patient Monitor, Ventilator, USG Fetomaternal, Inkubator Bayi, MALDI Tofs, Laser Ablation, HFOV, Mesin Nitrit Oxide, HFOT, dan HFNC.

Anggaran yang diperlukan untuk mengejar target 50% kabupaten/kota tersebut sebesar Rp. 3,55 triliun. Anggaran tersebut disalurkan ke daerah sehingga yang melakukan pembelian alat kesehatan adalah pemerintah daerah.

Saat ini sudah 55% alat kesehatan yang sudah sampai. Dari 55% itu ada alat yang sudah terpasang ada juga alat yang dalam proses instalasi.

Adapun 4% alat batal dibeli karena kendala dari pihak supplier karena tidak siap, tidak bisa indent, katalog turun tayang, dan gagal lelang.

“Pemerintah mempercepat pengiriman barang dan administrasi pertanggungjawaban keuangan akhir tahun. Pemerintah juga segera melakukan penggantian merk untuk barang yang tidak tersedia,” tutur Dirjen Azhar

Pemenuhan alat kesehatan ini merupakan langkah konkret transformasi kesehatan terkait layanan rujukan. Transformasi ini dimulai dengan mengatasi penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yakni penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi. (***)

Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.

Trending

Exit mobile version