Ekonomi

Jokowi Perintahkan Biaya Tes PCR Corona Turun Jadi Rp 450-550 Ribu

Published

on

Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021, Selasa (27/7/2021). Jokowi meminta harga tes PCR Covid-19 diturunkan (Foto : Setkab)

Jakarta , goindonesia.co –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Harga PCR , 15 Agustus 2021

Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.

Harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini berada di kisaran Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat. Padahal, pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu. (***)

Trending

Exit mobile version