Health

Bayi dan Anak-Anak Indonesia Harus Merdeka Dari Paparan BPA

Published

on

Photo : Koleksi Eddie Karsito

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) secara konsisten terus mendorong BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik yang mengandung BPA.

Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang? “Sebab peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil  rata-rata sudah free BPA, botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA,” ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait, pada acara seminar “Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA,” yang berlangsung di Aula Komnas Perlindungan Anak Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo Jakarta Timur, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Seminar tersebut digelar dalam rangka Perayaan Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia. Dihadiri sejumlah pengamat kesehatan masyarakat, antara lain, Doktor dokter Farabi El Fouz SpA MKes, secara virtual, serta Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P.

Arist Merdeka juga kembali menekankan akan bahaya Bisphenol A, terutama bagi bayi, balita dan janin. “Sebab mereka kelompok usia yang rentan yang akan mudah terpapar Bisphenol A,” ujarnya.

Arist kembali menegaskan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Arist juga menyesalkan tindakan dari seorang pengamat kebijakan publik yang mengatakan Komnas Perlindungan anak ikut menyebarkan hoax. 

“Itu tidak benar. Karena sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan. Banyak jurnal penelitian dunia yang menyatakan bahwa BPA berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil,” papar Arist.

Bahkan di beberapa negara maju kemasan plastik BPA, terang Arist, sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah, sebagai wadah makanan dan minuman untuk usia rentan.

“Setiap orang mempunyai kebebasan mengeluarkan pendapat. Hal itu dilindungi undang-undang. Tapi tidak boleh orang langsung menyimpulkan bahwa Komnas Anak menyebar hoax,” tukas Arist.

Hal senada diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB  Arzeti Bilbina S.E, M.A.P. Melalui pesan virtual, Arzeti dengan tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA. Arzeti juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

“Yang terpenting pada prinsipnya saya mendukung Komnas Anak dan elemen masyarakat yang lain yang berjuang agar BPOM segera memberi  label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA,” kata Arzeti.

Termasuk juga memberi label galon guna ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA. Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan,” tandas Arzeti.

” Yang menjadi perhatian saya adalah kesehatan masyarakat. Apalagi menyangkut bayi, Balita dan janin. Itu jelas prioritas utama,” ungkap Arzeti.

Arzeti juga menyampaikan kepada teman-teman pers bahwa dalam rapat kerja bersama BPOM, Arzeti akan menyampaikan soal pelabelan peringatan konsumen pada kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA./* Eddie Karsito

Trending

Exit mobile version