Provinsi

Rapat Pleno Provinsi Usai, Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di Jawa Timur

Published

on

Proses Rekapitulasi Suara pemilu 2024 usai dilaksanakan KPU Jatim. (Foto : Pca, @kominfo.jatimprov.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Komisi Pemilu Umum (KPU) Jawa Timur telah usai melakukan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 pada, Senin (11/3/2024). Dimana untuk Pilpres, dari proses rekapitulasi KPU Jatim, didapati hasil pasangan Prabowo-Gibran unggul telak di Jawa Timur.

Secara akumulasi rekapitulasi KPU Jatim, paslon nomor urut 2 itu mendapat 16.716.603 suara. Peringkat kedua, ada pasangan Anies-Muhaimin dengan 4.492.652 suara. Lalu ketiga adalah paslon Ganjar-Mahfud yang mengantongi 4.434.805 suara di Jawa Timur.

Dari hasil rekapitulasi suara di provinsi Jawa Timur, Prabowo-Gibran menang 36  di daerah di Jatim. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu hanya kalah di Sampang dan Pamekasan.

Di dua daerah di kawasan Madura tersebut, perolehan suara dimenangkan pasangan Anies-Muhaimin. Sementara, kemenangan terbesar Prabowo-Gibran didapat di tiga daerah yakni Kabupaten Malang dengan 1.077.108 suara.

Kemudian Kota Surabaya yang memperoleh 992.304 suara dan selanjutnya Kabupaten Jember dengan 967.301 suara. Jika berkaca dari dua kali Pilpres sebelumnya, kemenangan Prabowo ini menjadi kali pertama di Jawa Timur.

Pada Pemilu 2014, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa kalah dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Pada Pemilu 2019, Prabowo juga tidak berhasil menang di Jawa Timur. Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno, kalau dari pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Adapun rekapitulasi suara di KPU Jatim berlangsung sejak tanggal 3 Maret. Secara bergantian, KPU di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur menyampaikan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya.

Pada proses final rekap ini, saksi dari paslon nomor urut 1 yakni pasangan Amin dan saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud menyatakan menolak bertandatangan untuk hasil rekapitulasi Pilpres. Hanya saksi dari pasangan calon Prabowo-Gibran yang bertanda tangan.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, setelah rekapitulasi suara ditingkat provinsi ini rampung, pihaknya akan membawa hasil itu kepada KPU RI. “Khususnya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD,”pungkasnya. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Trending

Exit mobile version