Provinsi

Pj Gubernur Serahkan 186 KDO Motor Listrik untuk Personel Dishub

Published

on

Kendaraan Dinas Operasional (KDO) roda dua berbasis baterai untuk Personel Dishub (Foto: Nugroho Sejati – Beritajakarta.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pengadaan sebanyak 186 unit kendaraan dinas operasional (KDO) roda dua berbasis baterai tahun ini.

KDO tersebut akan didistribusikan ke Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah setelah dilakukan serah terima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono secara simbolis di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (11/8).

Heru mengatakan, pengadaan kendaraan motor listrik di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Konten lokalnya 53,37 persen untuk motor. Jadi semuanya memenuhi syarat sesuai dengan perintah Pak Presiden konten lokal yang diutamakan. Berikutnya, sesuai instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 untuk pemerintah pusat dan Pemda mengadakan kendaraan yang berbasis baterai dan hari ini secara bertahap Pemprov DKI Jakarta melakukan itu. Termasuk juga sekaligus membantu mengurangi emisi gas buang,” ujar Heru.

Dia menyampaikan, KDO roda dua berbasis baterai dengan jumlah 186 unit ini menggunakan APBD. Diharapkan, dioperasikannya motor listrik ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbasis listrik/baterai.

“Harapannya warga semua pelan-pelan beralih ke kendaraan listrik, saya rasa harganya juga tidak terlalu mahal. Ini juga salah satu langkah mengurangi emisi CO2 dan dampak yang ditimbulkan,” tandas Heru. (***)

*@www.beritajakarta.id

Trending

Exit mobile version