Pemusnahan barang bukti di hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel (Foto : @kalselprov.go.id)
Banjarmasin , goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakilkan oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira mengapresiasi pengungkapan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan pemusnahan barang buktinya di aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024).
“Mewakili pimpinan daerah, gubernur dan wakil gubernur serta seluruh jajaran dan seluruh masyarakat di Kalsel, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba ini didalam kurun waktu yang 2 bulan saja,” sebut Nurul Fajar Desira.
Selain menghadiri pengungkapan hasil tangkapan, Fajar Desira juga turut serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, jajaran Forkopimda Kalsel, dan tamu undangan lainnya.
Pengungkapan kasus narkotika ini terjadi selama Januari sampai Februari 2024 yang berhasil ditangani sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang terdiri dari 35 orang pria dan 4 orang wanita, seluruh tersangka pun dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Adapun barang bukti itu diantaranya sabu-sabu dengan berat bersih 17 kilo gram, 754,65 gram ekstasi, 152,8 gram serbuk ekstasi, distro 600 botol, trihex 700 butir, kosmetik 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli.
“Kita liat sendiri tadi barang bukti atas pengungkapan ini dimusnahkan, kita juga berterima kasih sebab ini membuktikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar,” lanjutnya.
Nurul Fajar Desira juga menyebutkan jika pemberantasan narkoba ini harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan kemudian penindakan dan kemudian rehabilitasi dan ini mulai dari unsur yang terkait kecil yaitu keluarga.
Pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat, pasalnya hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga penindakan di hilir ke rehabilitasi tapi yang paling penting yakni pencegahan di hulunya.
“Mulai dari keluarga yang paling kecil, ini lah kita berharap nanti seluruh jajaran pemerintah mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota kabupaten melakukan upaya untuk pencegahan ini sampai ke tingkat yang paling kecil yaitu keluarga,” tutupnya. (***)
*MC Kalsel, diskominfomc