Connect with us

Berita Provinsi

Wujudkan Keterbukaan Data Kualitas Udara di Jakarta, DLH DKI Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi

Published

on

DLH Provinsi DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara (Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara pada Jumat, (5/7). Platform pertama di Indonesia ini mengintegrasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, platform ini dihadirkan sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional. 

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih. Melalui platform ini, masyarakat bisa semakin mudah mengakses informasi tentang kualitas udara di Jakarta. Nantinya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan juga akan terus bertambah,” ujar Asep di Jakarta. 

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, laman udara.jakarta.go.id ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, yaitu milik DLH Provinsi DKI Jakarta; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); World Resources Institute (WRI) Indonesia; dan Vital Strategies. 

Adapun standar yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI). Seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.

“Jadi kami tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang telah memenuhi standar yang berlaku. Kami juga akan terus berupaya untuk memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini,” imbuh Asep.

Asep menambahkan, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI, tapi juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform jadi lebih modern dan user-friendly. 

Tak hanya itu, terdapat fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara, serta dampaknya terhadap kesehatan. Pada laman tersebut, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara pada status tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya.

“Keunggulan sistem ini adalah warga bisa melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini menjadi penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Harapannya, masyarakat jadi lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara di Jakarta,” pungkas Asep. (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Pj Gubernur Safrizal: Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

Published

on

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA. M. Si, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si, dan Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Ketua Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, MM, beserta Pengurus usai menggelar audiensi di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh (Foto : @humas.acehprov.go.id)

Banda Aceh, goindonesia.co – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI terkait implementasi Syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan Syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, pada Kamis, (3/10/2024).

Dalam kesempatan itu, pengurus LEPADSI menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

“Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK itu.

Selain itu, Safrizal mengatakan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.

Meskipun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan syariat Islam tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat.

“Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.

Safrizal mengatakan, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang. Oleh sebab itulah, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya.

Sebelumnya, Ketua Umum LEPADSI, Azwar Abubakar, mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.

Diantara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.

Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun tersebut sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.

Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan Qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh.

“Kami berharap pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri. (***)

*BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Continue Reading

Berita Provinsi

Delapan Perguruan Tinggi di Kalsel Ikuti Lomba Paduan Suara

Published

on

Lomba Paduan Suara yang diselenggarakan Dispersip, Kalsel (Foto : @diskominfomc.kalselprov.go.id)

Banjarmasin,goindonesia.co – Sebanyak delapan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Lomba Paduan Suara yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel.

Lomba yang dimulai sejak 2 Oktober inipun terbagi menjadi dua kategori dimana pada hari pertama khusus kategori SLTA/sederajat dan pada hari kedua ini khusus kategori perguruan tinggi.

Pada lomba ini Dispersip Kalsel mengharuskan peserta untuk menyanyikan tiga lagu yakni Mars Perpustakaan Nasional, Mars Kearsipan Indonesia, dan Lagu Daerah pilihan peserta.

Dispersip Kalsel juga menggandeng sejumlah dewan juri dari FKIP ULM Banjarmasin seperti, Maryanto, Pinarsinta, dan Siti Risa Noviyanti yang mana mereka dinilai memang paham terhadap kriteria penilaian yang sudah ditetapkan oleh Dispersip Kalsel.

Gelaran lomba inipun mendapat apresiasi dari para peserta, salah satunya Rusmawardi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dia pun mengungkapkan untuk mengikuti lomba ini Ia bersama timnya telah melakukan latihan selama satu minggu sebelumnya.

“Kurang lebih satu minggu kita lakukan persiapan untuk mengikuti lomba ini, tidak ada metode khusus kita hanya mengikuti arahan pelatih,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti lomba tersebut di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (3/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Rusmawardi juga mengaku kagum terhadap Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel. Dia pun mengaku ingin mencoba berkeliling melihat layanan dan fasilitas yang ada.

“Suasananya nyaman, lingkungannya juga bersih dan tertata, dan saya sendiri tertarik untuk berkunjung kesini lagi,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendry Rahman Hakim dan Nur Azzahra peserta dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang mendukung dilaksanakannya lomba Paduan Suara ini.

Dia menilai lomba ini mampu membawa masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan.

“Sangat mendukung lomba ini karena mampu membawa masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan, tidak hanya untuk membaca buku, tapi juga menyalurkan bakatnya melalui lomba ini,” tukasnya.

Dispersip Kalsel sendiri menyelenggarakan lomba ini dengan tujuan untuk mengenalkan perpustakaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. (***)

*MC Kalsel, Media Center Provinsi Kalimantan Selatan.

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Peningkatan Integritas dan Pelayanan Publik, Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online

Published

on

Acara Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online(Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika pelayanan publik, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online pada Jumat (27/9). 

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Supendi mengatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait bahaya pungli, gratifikasi, dan judi online.

“Petugas AJIB ini sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mereka bisa saja menghadapi tekanan untuk mempercepat proses atau memberikan kemudahan layanan. Situasi ini berpotensi mendorong praktik korupsi jika tidak diatur dengan baik,” ujar Supendi di Jakarta, Kamis (3/10). 

Supendi menambahkan, sosialisasi ini dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh 560 petugas unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.

Menurutnya, fenomena judi online yang berkembang pesat di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, judi online tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental dan hubungan sosial. 

“Banyak individu terjebak dalam kecanduan yang berujung pada masalah keuangan dan kriminalitas. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran akan risiko ini sangat penting,” imbuhnya.  

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan menambahkan, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, menjadi contoh baik bagi masyarakat bertindak lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. 

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor. Saya yakin dengan adanya  pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi,”. ujarnya. 

Perlu diketahui, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang difokuskan kepada Petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan Juru Ukur. (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading

Trending