Connect with us

Berita Provinsi

Wakili Gubernur Kalteng, Sahli Suhaemi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis

Published

on

Sahli Gubernur Suhaemi menabuh Katambung pada Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis (Foto : Asef&Dede, @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sahli KSDM Suhaemi mengatakan, karya-karya intelektual yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra dan Inovasi teknologi akan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat dan pengembangan ekonomi.

Di sisi lain Kekayaan Intelektual belum banyak dikenal oleh pemilik hak Kekayaan Intelektual di wilayah, yang secara disadari maupun tidak disadari memiliki potensi ekonomi, mengingat Kekayaan Intelektual berkaitan erat dengan manfaat ekonomi.

“Apabila kita berbicara mengenai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis, maka kita berbicara mengenai kekayaan produk daerah baik dalam bentuk sumber daya alam, barang kerajinan tangan ataupun hasil industri” kata Sahli KSDM.

Menurutnya, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah ±153.444 km² dengan iklim tropis ekuatorial dan memiliki curah hujan cenderung tinggi hampir sepanjang tahun menjadikannya kaya akan hasil produk sumber daya alam, juga olahan kerajinan tangan yang berpotensi untuk dapat di daftarkan menjadi Indikasi Geografis.

“Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras Siam Epang Sampit menjadi Indikasi Geografis, dan saat ini telah diajukan pula pendaftaran Indikasi Geografis dari Kabupaten Barito Utara yaitu beras Talun Koyem, yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Gunung Mas dengan produk perkebunan berupa Kopi dengan citarasa khas yang perlu untuk segera didaftarkan menjadi Indikasi Geografis mengingat tren Kesadaran masyarakat untuk minum kopi dan menghargai kopi meningkat, terlihat dari banyaknya kedai kopi yang tidak pernah sepi pengunjung.

“Dengan didaftarkannya Indikasi Geografis pada produk unggulan daerah, dapat mencegah pemalsuan pada produk yang kualitasnya sebenarnya tidak sebaik aslinya. Sehingga produk yang terdaftar tersebut akan menaikkan harga jual karena telah teruji dan terbukti kualitas dan reputasinya” ungkapnya.

Selanjutnya, melalui momentum ini ia berharap setiap kepala daerah, pemerintah daerah, petani dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat bersinergi dan kolaborasi, dalam mendorong produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik untuk dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Perangkat Daerah Kalimantan Tengah, mari daftarkan produk unggulan daerah menjadi Indikasi Geografis dengan target tahun 2024, 1 Kabupaten, 1 Indikasi Geografis” tutupnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemhum dan HAM Kalteng Muhammad Mufid, dalam laporannya menjelaskan bahwa Kemenkum dan HAM telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis, dan kegiatan ini mengusung tema Ngalampangan Panatau Petak Balanga Mangguna Indikasi Geografis (Bangkitkan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Potensi Indikasi Geografis).

“Acara ini dihadiri oleh 135 orang peserta merupakan perwakilan dari seluruh stakeholders Pemerintah Daerah, petani dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, serta menghadirkan narasumber Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen. Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM RI Kurniaman Telaumbanua” ujarnya.

Penandatanganan komitmen bersama peningkatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Prov. Kalteng, dilakukan oleh seluruh kepala daerah di 13 kabupaten dan 1 kota, serta penyerahan piagam penghargaan pada Kabupaten dan Stakeholder yang mendukung program kekayaan intelektual.

Acara ini dihadiri pula oleh FORKOPIMDA Prov. Kalteng, Bupati dan Pj. Bupati/Pj. Wali Kota se-Kalteng, mewakili UPR, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, serta mewakili Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng. (***)

*mmc.kalteng.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

Published

on

Barang bukti narkoba internasional yang berhasil diamankan Ditres Narkoba Polda Riau (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba internasional. Delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu 76 Kg dan 41 ribu butir pil ekstasi senilai Rp88 miliar lebih.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

“Dari pengungkapan itu disita 76 Kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi,” ujar Anom didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol  Manang Soebeti, Rabu (18/9).

Barang haram itu diamankan dari delapan orang tersangka berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan  pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru. Saat itu, polisi menangkap dua orang kurir Mam dan ZS.

Kedua kurir itu, berangkat dari Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dari kedua tersangka, polisi hanya menemukan handphone dan sejumlah uang.

“Pengakuan keduanya mereka sudah mengantar sabu dari Tanah Putih, Rohil. Barang diterima dari orang yang tak dikenal menggunakan mobil Innova,” jelas Manang.

Atas informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap mobil Toyota Innova tersebut. Diketahui, pelaku melintas di Jalan Inhu-Jambi dengan mobil Innova Reborn BM 1650 SQ.

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan.

“Dua orang ditangkap, berinisial M dan R, ditemukan dua tas jinjing dan satu goni plastik berisi 30 Kg sabu dalam dua plastik besar dan dan 11 ribu butir pil ekstasi dalam plastik sedang,” jelas Manang.

Kemudian dilakukan pengembangan. Pada 13 September 2024, polisi memangkap 1 orang pengendali berinisial MS di kamar Hotel  Trenz, Kecamatan Tampan. “Dia yang memerintahkan M dan R,” kata Manang.

Pengakuan tersangka, barang itu akan diserahkan ke dua kurir laim yang akan membawa ke Pelembang. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Di sana dilakukan penangkapan pada pemesan sabu dan ekatasi berinisial BFI. “Pengaluan BFI, dia diperintahkan oleh Sultan Malaysia untuk menerima barang bukti 10 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi dari tersangka R,” jelas Manang.  

Sementara pada 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II tentang pengiriman 1 Kg sabu. 

“Satu orang diamankan berinisial J,” kata Manang. Sabu akan dibawa ke Lombok menggunakan pesawat Citilink. Dia diupah Rp70 juta per Kg,” ucap Manang.

Di tanggal yang sama, juga dilakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Polres Rohil. Berawal ketika personel Bhabinkamtibmas patroli di Jalan Pesisir, Bagansapiapi, ditemukan mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA terparkir di jalan itu.

Tidak lama kemudian, seorang laki-laki berinisial K keluar dari mobil. Dia menyampaikan kepada polisi melihat buaya dan takut melintas. 

Kemudian K pergi meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan di pinggie Jalan Pesisir, ditemukan dua kardus berisi 45 Kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

“Dilakukan penyelidikan, K akhirnya di tangkap di sebuah hotel di Jambi,” ungkap Manang.

Manang menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi bos jaringan yang berada di Malaysia dan berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undamg-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dijerat ancaman hukuman mati. 

“Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang diyakini terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp88 miliar lebih,” pungkas Manang. (***)

*(BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Rencana Jangka Panjang untuk Optimalisasi Fasilitas PON

Published

on

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Pangdam IM, Mayjen TNI. Niko Fahrizal, M. Tr.(Han), Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.IK, MH, dan Panwasrah PON XXI Wilayah Aceh, memberi keterangan saat menghadiri Konferensi Pers dengan tema Capaian Gemilang PON XXI: Bersatu Kita Wujudkan Juara Kebanggaan Bangsa, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh (Foto : @humas.acehprov.go.id)

Banda Aceh, goindonesia.co – PJ Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menegaskan pentingnya perencanaan jangka panjang terkait pemanfaatan berbagai fasilitas yang telah dibangun untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Hal ini disampaikan Safrizal di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (18/9/2024), menjelang berakhirnya pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut pada 20 September.

Safrizal menyebut, infrastruktur olahraga yang dibangun selama PON adalah aset berharga yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk keberlanjutan ekonomi dan pembangunan Aceh, terutama di sektor olahraga dan pariwisata. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penunjukan badan pengelola yang fokus untuk merawat dan mengelola fasilitas tersebut agar tidak terbengkalai.

“Kita akan duduk bersama seluruh pejabat dan pihak terkait untuk merencanakan pemanfaatan venue-venue ini. Khususnya di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, yang merupakan pusat keberadaan sembilan cabang olahraga, perlu dibentuk badan pengelola agar pengelolaannya lebih terfokus,” ujar Safrizal.

Safrizal menekankan bahwa pengelolaan venue PON harus dilakukan dengan baik agar bisa terus digunakan oleh berbagai cabang olahraga dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh. Dengan adanya pengelola yang bertanggungjawab, pengurusan dan perawatan venue akan lebih profesional dan terarah.

“Jangan sampai fasilitas-fasilitas ini tidak terurus. Cabang-cabang olahraga nanti akan memanfaatkan venue-venue ini dengan sebaiknya, dan kita perlu memastikan bahwa fasilitas ini tetap dalam kondisi yang baik dan terawat,” jelas Safrizal.

Selain dari segi infrastruktur, Safrizal juga menyoroti dampak positif PON terhadap perekonomian Aceh. Ia menyebut bahwa selama penyelenggaraan PON, banyak wisatawan yang datang ke Aceh, memberikan efek berantai pada ekonomi lokal, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dengan berkah PON ini, wisatawan berdatangan ke Aceh, dan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM, terus berkembang. Kondisi ini adalah wajah Aceh yang sesungguhnya, kondusif dan penuh berkah,” tambahnya.

Tak lupa, Safrizal mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri, yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama PON. Ia menegaskan bahwa kondusifitas ini harus terus dijaga agar semua aktivitas di Aceh dapat berjalan lancar. (***)

*BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Continue Reading

Berita Provinsi

Talenta Muda, Daftarkan Dirimu di Bintang Radio Indonesia 2024

Published

on

Infografis Bintang Radio 2024 (Foto : @www.kaltimprov.go.id)

Samarinda, goindonesia.co – Kabar gembira bagi para pencinta musik di Samarinda! Bintang Radio Indonesia 2024 kembali hadir untuk mencari talenta-talenta muda berbakat di bidang tarik suara. Ajang pencarian bakat bergengsi ini kini hadir dengan proses audisi yang lebih mudah dan praktis.

“Tahun ini, para peserta dapat mengikuti audisi secara digital melalui aplikasi RRI Digital yang tersedia di App Store dan Play Store,”ucap Ketua Panitia Bintang Radio 2023 Raditia hamzah, saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024)

Setelah melakukan registrasi, peserta diharuskan mengunggah video cover lagu wajib. Untuk peserta putra, lagu yang harus dibawakan adalah “Dan Terjadi Lagi” dari Josh Florentino, sedangkan peserta putri menyanyikan lagu “Pernah Berjuang” dari Maria Pudesa.

Radit menyebutkan Bintang Radio RRI Samarinda 2024 terbuka untuk umum sebagai bentuk wadah penyalur bakat dan apresiasi  seni suara masyarakat dengan range usia 16 – 25 Tahun.

Babak penyisihan akan dilaksanakan pada 15–19 Oktober 2024 di Studio Sikarut RRI Samarinda, sedangkan babak final akan digelar di Auditorium RRI pada 19 Oktober 2024.

Selanjutnya, dua peserta putra dan dua peserta putri terbaik akan dipilih untuk mengikuti seleksi nasional. Panitia Bintang Radio Indonesia 2024 akan menilai audio dan video yang dikirimkan ke pusat untuk memilih satu putra dan satu putri terbaik yang akan mewakili RRI Samarinda.

Grand Final Bintang Radio Indonesia 2024 akan diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 7–13 November 2024. Acara ini diharapkan dapat menghasilkan penyanyi berkualitas yang dapat memperkaya industri musik tanah air.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi akun Instagram @rri_samarinda, @rripro2samarinda, atau kontak panitia yang telah disediakan.

“Segera daftarkan diri dan wujudkan mimpi menjadi bintang di panggung musik Indonesia,” ajak Radit (***)

* Diskominfo Kaltim

Continue Reading

Trending