Rapat Koordinasi penataan perizinan sektor tambang di provinsi Kalimantan Selatan (Foto : @diskominfomc.kalselprov.go.id)
Banjarmasin, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang di provinsi Kalimantan Selatan sebagai wujud dalam menata perizinan sektor tambang khususnya Mineral abukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menuturkan kegiatan ini menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang di kalimantan selatan.
“Di balik potensi ekonomi yang besar ini, kita juga dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. tantangan utama ialah bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan. kegiatan pertambangan, terutama yang berada di kawasan hutan, memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan bijak,” ucapnya, Banjarmasin, Kamis (27/6/2024).
Ia menerangkan, semua lapisan masyarakat menyadari bahwa sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian kalimantan selatan. sektor ini telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional bruto, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor pendukung lainnya.
Lanjut, di sisi lain pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan juga memerlukan perhatian khusus. Meskipun sering dianggap sebagai tambang skala kecil, dampak kumulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa diabaikan, ini semua perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir risiko yang muncul.
Pihaknya mengatakan beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan, khususnya MBLB di Kalimantan Selatan.
“Pertama, Pemprov Kalsel akan segera mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan mblb dengan pemerintah kabupaten/kota. kedua, kami akan melakukan penyempurnaan regulasi pertambangan MBLB dengan SOP. Ketiga, kami perlu segera menyusun rencana aksi berisi langkah-langkah penyelesaian dan perbaikan yang konkret, komprehensif, dan terukur. Dan ke empat, seluruh pelaku usaha yang melakukan aktivitas eksploitasi penambangan mblb wajib memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan rakor ini, Roy mengajak kepada seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif demi kemajuan Kalimantan Selatan.
Dirinya pun berharap, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kita
“Melalui forum ini, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro-investasi, tetapi juga pro-lingkungan dan pro-rakyat,” pungkasnya. (***)
*Media Center Provinsi Kalimantan Selatan.