Connect with us

Berita Provinsi

Raperda Food Station, RUED, dan Retribusi Daerah Disahkan DPRD, Pj. Gubernur Heru Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Published

on

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi jajaran DPRD DKI Jakarta (Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta Pusat, goindonesia.co – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi jajaran DPRD DKI Jakarta atas pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah), Rencana Umum Energi Daerah (RUED) DKI Jakarta, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/12).

“Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Semoga ke depan bisa saling bersinergi untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Heru. 

Pj. Gubernur Heru juga menjelaskan dengan perubahan status hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), akan lebih mengoptimalkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan di Jakarta. Selain itu, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan bahan pangan pokok beserta produk olahan lainnya.

Transformasi menjadi Perseroda ini dilakukan juga sebagai bentuk upaya meningkatkan performa dan efisiensi perusahaan dalam melakukan ekspansi kegiatan bisnis serta penyesuaian struktur hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. “Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pengelolaan perusahaan sekaligus mengoptimalkan kinerja dan kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan di Jakarta,” imbuh Pj. Gubernur Heru. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Gubernur Heru juga membahas Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan strategi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur pengelolaan energi di tingkat provinsi. Rencana ini dibutuhkan Jakarta untuk mengatasi ketimpangan akibat kebutuhan (demand) energi yang tinggi.

Namun, pada saat yang bersamaan, Pemprov DKI juga dihadapkan dengan keterbatasan sumber energi (resources). Rencana tersebut juga mencerminkan perkembangan masyarakat, pertumbuhan kegiatan ekonomi, serta kebijakan dan strategi untuk mencapai target energi yang telah ditetapkan. 

Adapun RUED untuk Provinsi DKI Jakarta disusun sesuai dengan amanah Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, khususnya Pasal 18, yaitu Pemerintah Daerah menyusun RUED dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.  

“Disetujuinya Perda ini akan memberikan kita landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan sektor energi. Hal ini memudahkan kita dalam  mengimplementasikan kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional untuk mendukung terwujudnya pembangunan  Jakarta yang berketahanan,” ungkap Pj. Gubernur Heru. 

Selanjutnya, Pj. Gubernur Heru menyampaikan, dengan persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka akan memberikan pengaturan pelaksanaan yang melengkapi pokok-pokok kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 

“Harapannya, dapat memberikan kepastian terkait subjek, objek, tarif, dan dasar pengenaan pajak, serta meningkatkan akuntabilitas, kesesuaian karakteristik pungutan, dan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi. Pada akhirnya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi untuk membiayai pembangunan Kota Jakarta. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, karena sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Pj. Gubernur Heru.  (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

UNRI Sambangi MAN 1 Kuansing, Bangun Sinergitas Pendidikan

Published

on

Kunjungan kerja Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Kuansing, goindonesia.co – Direktur Program Pascasarjana Universitas Riau (UNRI), Erlisnawati didampingi oleh Agusmandar dan Yusmarini, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Kuansing).

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan sinergis antara UNRI dan MAN 1 Kuansing, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan dan riset,” ungkap Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para siswa MAN 1 Kuansing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya di Program Pascasarjana UNRI,” tambahnya.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala MAN 1 Kuansing H. Suhelmon kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, termasuk bagi guru-guru yang mau melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2.

H. Suhelmon mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif tersebut, karena kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kuansing.

“Kerja sama ini bukan hanya menguntungkan bagi pihak MAN 1 Kuansing, tetapi juga memberikan manfaat bagi Universitas Riau kegiatan akademik yang lebih luas,” tuturnya.

Ia berharap, Kerja sama ini dapat memperluas jangkauan pendidikan tinggi di daerah, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia di Provinsi Riau.

“Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan bahwa hubungan antara Universitas Riau dan MAN 1 Kuansing akan semakin erat, sehingga dapat membawa dampak positif dalam dunia pendidikan di Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,”tutupnya. (***)

*Bidang Informasi Komunikasi Publik

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Keselamatan Kerja, Pemprov Riau Gelar Anugerah K3

Published

on

Pemprov Riau menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, di Hotel Prime Park Pekanbaru (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, perhelatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan K3 di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (19/11).

Dikatakan, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor. K3 menjadi kewajiban yang diprioritaskan oleh setiap perusahaan. 

“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting dalam dunia kerja. Tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, Pemprov Riau sangat bangga dapat memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berorientasi kepada produktivitas, tetapi juga memperhatikan dengan serius aspek keselamatan dan kesehatan kerja. 

“Pemerintah Provinsi Riau sangat komitmen dalam meningkatkan kesadaran K3 di semua sektor usaha. Kita harus tetap berusaha agar angka kecelakaan kerja terus menurun dan bahkan mencapai kepada titik terendah. Sehingga zero accident yang kita canangkan dapat terwujud dengan sempurna,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, menerangkan malam anugerah K3 ini juga berikan penghargaan Siddhakarya. Ia menambahkan, tujuannya untuk mengapresiasi untuk sistem manajemen produktivitas perusahaan.

“Artinya perusahaan yang berhasil mengimplementasikan meningkatkan produktivitas. Tentunya juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan kepada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Berikut nama perusahaan penerima penghargaan:

Enam Perwakilan Kategori Nihil Kecelakaan Kerja

1. PT Kilang Pertamina Internasional Unit II Dumai 

2. PT SPR Langga

3. PT Riau Andalan Pulp and Paper Forestry Blok Teso

4. PT Surveyor Indonesia Pekanbaru

5. PT Musim Mas PKS Batang Kulim

6. PT Bahana Nusa Interindo

Tiga Perwakilan Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

1. PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut

2. PT Awal Bros Putra Medika

3. PT Pertamina Hulu Rokan

Diketahui, ada sebanyak 56 perusahaan yang akan menerima penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident. Tak hanya itu saja, terdapat juga 12 perusahaan yang mendapatkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (***)

*(Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Jelang Pilkada Serentak, ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas

Published

on

ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN. (Foto : @sulselprov.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Jelang Pilkada serentak yang dihelat 27 November mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.

Ikrar bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Senin, 18 November 2024, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Dalam rangka pilkada serentak, maka sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas ASN,” tegas Jufri Rahman sembari diikuti oleh seluruh ASN yang hadir di tempat tersebut.

Pj Gubernur Prof Zudan menyaksikan langsung ikrar bersama tersebut. Tidak sampai di situ, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan tanda tangan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sulsel.

Sebelum melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pegawai ASN dan PPNPN pada Pilkada serentak tahun 2024, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat edaran ini sudah sampai di 24 kabupaten kota karena ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulsel.

Langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lain sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel. (***)

*Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan

Continue Reading

Trending