Berita Provinsi

Pj Gubernur Sumsel Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, Lengkapi Gerakan Serentak Se Sumsel

Published

on

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 Secara Serentak Se Sumatera Selatan secara simbolis di Hotel Arya Duta Palembang (Foto : @sumselprov.go.id)

Palembang, goindonesia.co – Sejak era kepemimpinan Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni telah banyak program yang telah dilaunching bersama secara serentak se Sumatera Selatan. Dan kali ini (Kamis, 6/6/2024) A. Fatoni kembali menambah daftar tersebut dengan melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 Secara Serentak Se Sumatera Selatan yang berlangsung secara simbolis di Hotel Arya Duta Palembang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan kesempatan kepada Sumsel untuk melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel. ini merupakan penerbitan pertama yang lengkap di seluruh kab/kota di Indonesia. Oleh karena ini kita launching secara serentak, maka saya menamainya khusus di Sumsel dengan Gerakan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 Secara Serentak Se Sumsel”, ungkapnya saat memberikan sambutan.

Terkait dengan kegiatan launching yang dilakukan, A. Fatoni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN dalam rangka menertibkan hak kepemilikan tanah yang ada di Indonesia.

“Ini juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia, khususnya Sumsel. Lebih spesial lagi sertifikat ini diterbitkan secara elektronik, dengan elektronik maka lebih efesien, lebih akuntabel dan mudah untuk dicek dan mudah untuk diakses sehingga memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumen kepemilikannya”, tutur A. Fatoni.

Ia juga mengatakan sudah sepatutnya pemerintah dan masyarakat untuk bersyukur karena yang diterbitkan sertifikat elektroniknya tidak hanya digunakan kepada aset – aset milik negara saja, melainkan juga kepada aset – aset pribadi milik masyarakat.

“untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan ini untuk segera mendaftarkan kepemilikan hak tanahnya agar bisa disertifikatkan berbasis elektronik, agar sertifikat hak tanah dapat lebih ditertibkan dan bisa lebih dipertanggungjawabkan”, ujarnya.

Secara virtual, Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, DR. IR. Suyus Windayana, M.APP., SC. Mengungkap bahwa Provinsi Sumsel merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang telah dilaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kab/kota.

“Program ini sudah dilaunching oleh Bapak Presiden Ir. Joko Widodo sejak tanggal 4 Desember 2023 lalu, itu merupakan awal kementerian ini untuk memasukan produknya dalam bentuk elektronik. Ini merupakan layanan penting, kedepannya layanan berbasis elektronik ini bisa di integrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian lembaga dan kementerian daerah. Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime oleh masyarakat”, ungkapnya.

Ditambahkannya pula bahwa Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik dan ditahun 2024 ini ditargetkan untuk bisa mengkonversi 4 juta sertifikat kelayanan elektronik.

“Dengan layanan elektronik ini datanya akan lebih real time dan tidak ada lagi perbedaan – perbedaan informasi yang kira berikan ke publik. Kami juga mengucapkan selamat kepada semua seluruh jajaran Kantor ATR/BPN yang ada di Sumsel, semoga apa yang kita berikan hari ini bisa menjadi kebaikan bagi masyarakat dan kita semua”, tuturnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, S.H., M.Si menegaskan dengan telah dilaunchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan siap kapanpun untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah mereka dan Sertifikat yang dikeluarkan berbasis elektronik.

“Dengan adanya implementasi elektronik di sumsel, maka pelayanan akan lebih mudah untuk dilaksanakan,
dimana pelayanan yang dilakukan secara elektronik dan Sertifikat yang dikeluarkan dalam bentuk elektronik juga. Sehingga memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumennya”, ucapnya dalam kesempatan tersebut.

Usai menerima secara simbolis Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah Provinsi Sumsel, Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni beserta pejabat lainnya menyerahkan Sertifikat Elektronik kepada Pemerintah Kab/Kota, BUMN, BUMD dan Perwakilan Masyarakat.

Turut hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Hasan Basri Natamenggala dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (***)

*Pemerintah Provini Sumatera Selatan

Trending

Exit mobile version