Connect with us

Berita Provinsi

Pj Gubernur Safrizal: Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

Published

on

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA. M. Si, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si, dan Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Ketua Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, MM, beserta Pengurus usai menggelar audiensi di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh (Foto : @humas.acehprov.go.id)

Banda Aceh, goindonesia.co – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI terkait implementasi Syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan Syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, pada Kamis, (3/10/2024).

Dalam kesempatan itu, pengurus LEPADSI menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

“Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK itu.

Selain itu, Safrizal mengatakan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.

Meskipun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan syariat Islam tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat.

“Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.

Safrizal mengatakan, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang. Oleh sebab itulah, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya.

Sebelumnya, Ketua Umum LEPADSI, Azwar Abubakar, mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.

Diantara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.

Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun tersebut sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.

Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan Qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh.

“Kami berharap pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri. (***)

*BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Dorong Keselamatan Kerja, Pemprov Riau Gelar Anugerah K3

Published

on

Pemprov Riau menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, di Hotel Prime Park Pekanbaru (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, perhelatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan K3 di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (19/11).

Dikatakan, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor. K3 menjadi kewajiban yang diprioritaskan oleh setiap perusahaan. 

“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting dalam dunia kerja. Tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, Pemprov Riau sangat bangga dapat memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berorientasi kepada produktivitas, tetapi juga memperhatikan dengan serius aspek keselamatan dan kesehatan kerja. 

“Pemerintah Provinsi Riau sangat komitmen dalam meningkatkan kesadaran K3 di semua sektor usaha. Kita harus tetap berusaha agar angka kecelakaan kerja terus menurun dan bahkan mencapai kepada titik terendah. Sehingga zero accident yang kita canangkan dapat terwujud dengan sempurna,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, menerangkan malam anugerah K3 ini juga berikan penghargaan Siddhakarya. Ia menambahkan, tujuannya untuk mengapresiasi untuk sistem manajemen produktivitas perusahaan.

“Artinya perusahaan yang berhasil mengimplementasikan meningkatkan produktivitas. Tentunya juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan kepada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Berikut nama perusahaan penerima penghargaan:

Enam Perwakilan Kategori Nihil Kecelakaan Kerja

1. PT Kilang Pertamina Internasional Unit II Dumai 

2. PT SPR Langga

3. PT Riau Andalan Pulp and Paper Forestry Blok Teso

4. PT Surveyor Indonesia Pekanbaru

5. PT Musim Mas PKS Batang Kulim

6. PT Bahana Nusa Interindo

Tiga Perwakilan Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

1. PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut

2. PT Awal Bros Putra Medika

3. PT Pertamina Hulu Rokan

Diketahui, ada sebanyak 56 perusahaan yang akan menerima penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident. Tak hanya itu saja, terdapat juga 12 perusahaan yang mendapatkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (***)

*(Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Jelang Pilkada Serentak, ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas

Published

on

ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN. (Foto : @sulselprov.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Jelang Pilkada serentak yang dihelat 27 November mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.

Ikrar bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Senin, 18 November 2024, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Dalam rangka pilkada serentak, maka sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas ASN,” tegas Jufri Rahman sembari diikuti oleh seluruh ASN yang hadir di tempat tersebut.

Pj Gubernur Prof Zudan menyaksikan langsung ikrar bersama tersebut. Tidak sampai di situ, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan tanda tangan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sulsel.

Sebelum melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pegawai ASN dan PPNPN pada Pilkada serentak tahun 2024, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat edaran ini sudah sampai di 24 kabupaten kota karena ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulsel.

Langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lain sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel. (***)

*Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan

Continue Reading

Berita Provinsi

Sumatera Barat Terima 16 Sertifikat WBTb Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 

Published

on

Apresiasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024 yang berlangsung di Taman  Fatahilah, Kawasan Kota Tua Jakarta (Foto : @sumbarprov.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kebudayaan kembali mencatatkan pencapaian penting dalam upaya pelestarian budaya. Pada Apresiasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024 yang berlangsung di Taman  Fatahilah, Kawasan Kota Tua Jakarta Pada Sabtu (16/11/2024) malam, Sumbar berhasil menaikkan status 16 karya budayanya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dengan pencapaian ini, jumlah keseluruhan WBTb asal Sumatera Barat yang telah diakui secara nasional kini mencapai 112.

Apresiasi WBTb Indonesia tahun 2024 dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI dan Wakil Mentri Kebudayaan RI serta Pemerintah Provinsi,Kabupaten/Kota Se Indonesia yang mendapatkan Apresiasi WBTbI 2024. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Sumbar Jefrinal Arifin, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, termasuk pemerintah daerah, para maestro budaya, pelaku seni, dan lembaga pelestarian kebudayaan.

Jefrinal Arifin menegaskan bahwa Apresiasi WBTbI ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sumbar, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk melestarikan dan mengembangkan karya budaya tersebut. Dalam proses pengusulan hingga penetapan, Dinas Kebudayaan Sumbar melibatkan tim ahli, akademisi, serta praktisi budaya untuk memastikan kelengkapan dokumen dan data. Proses ini mencakup rapat koordinasi, sosialisasi, pencatatan, hingga diskusi kelompok terarah yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Berkat upaya maksimal dari semua pihak, sebanyak 16 karya budaya asal Sumbar berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024. Penetapan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi juga bagi masyarakat Sumatera Barat. 

“Pengakuan ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk melestarikan karya budaya yang telah diakui secara nasional,” ujar Jefrinal.

Pada sidang penetapan WBTbI tahun 2024 di Jakarta, 19–24 Agustus lalu, sebanyak 16 karya budaya usulan Sumatera Barat dipresentasikan di hadapan tim ahli WBTb Indonesia. Presentasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan yang diwakili Kabid Warisan Budaya dan Permuseuman Asril, Ketua Tim Ahli WBTb Sumbar, Pramono, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Undri, serta para kepala dinas perwakilan Kabupaten/Kota yang membidangi urusan kebudayaan. Mereka didampingi oleh para maestro masing-masing karya budaya.

Sebelum mencapai Sidang Penetapan, sejumlah tahapan harus dilalui. Proses ini diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan 19 kabupaten/kota, dengan masing-masing membawa data karya budaya yang akan diusulkan. Rapat ini juga disertai sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya. Tahapan selanjutnya adalah pencatatan sebagai syarat pengusulan karya budaya untuk WBTbI tahun berikutnya. Proses ini dilanjutkan melalui koordinasi intensif dan diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) yang difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, bekerja sama dengan dinas kebudayaan di tingkat kabupaten/kota.

Proses berikutnya adalah melengkapi data dan dokumen untuk setiap karya budaya yang diusulkan. Di tingkat provinsi, dibentuk Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb)  Sumatera Barat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat. Setelah usulan dievaluasi oleh Tim Ahli WBTb Nasional, dilakukan pembahasan bersama dengan utusan kabupaten/kota melalui Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Proses ini berlanjut hingga tahap Sidang Penetapan WBTbI. 

Sebanyak 16 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Sumatera Barat diusulkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia tahun 2024. Di antaranya adalah Tari Piriang Lampu Togok dari Kota Solok, Rabab Darek dari Kota Payakumbuh, dan Bareh Randang dari Kota Payakumbuh. Karya budaya lainnya meliputi Prosesi Penyambutan Rajo Manjalani Rantau dari Kabupaten Dharmasraya, Baombai dari Kabupaten Sijunjung, Silek Galombang Duo Baleh dari Kabupaten Tanah Datar, Mangajian Padi Nagari Supayang dari Kabupaten Solok, Limau Baronggeh dan Saluang Pauah dari Kota Padang, Batagak Kudo-Kudo dari Kabupaten Padang Pariaman, serta Lomang Tungkek dari Kota Sawahlunto.

Selain itu, terdapat Katumbak dari Kabupaten Padang Pariaman, Busana Pengantin Kurai V Jorong dari Kota Bukittinggi, Karupuak Sanjai dari Kota Bukittinggi, Kabit dari Kepulauan Mentawai, dan Bakpo Nan Saraf dari Kabupaten Sijunjung.

Dari tahun 2013 hingga tahun 2023 sudah 96 karya budaya Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dengan ditetapkan 16 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Sumbar  sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun ini, berati hingga tahun 2024 sudah 112 WBTb Sumbar ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat

Continue Reading

Trending