Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 di Plaza Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara (Foto : @www.beritajakarta.id)
Jakarta Utara, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi para penyandang disabilitas. Upaya itu diutarakan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 di Plaza Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (7/12).
Dalam acara bertema “Bersatu dalam Aksi untuk Menyelematkan dan Mencapai SDG’s untuk, dengan, dan oleh Penyandang Disabilitas” itu Pj. Gubernur Heru meminta jajaran Pemprov DKI, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar terus memberikan pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas.
“Semoga Jakarta berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses yg dibutuhkan bagi warga disabilitas. Dan saya minta kepada jajaran Pemprov DKI termasuk BUMD kita bisa memberikan yang terbaik buat rekan-rekan warga kita disabilitas,” katanya.
Selaras dengan Pj. Gubernur Heru, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memiliki peraturan khusus tentang penghormatan dan penghargaan kepada para penyandang disabilitas.
“Ada Perda Nomor 4 Tahun 2022, perda ini merupakan penyempurnaan dari Perda disabilitas sebelumnya yang hanya mengatur 14 aspek pemerintahan. Di dalam Perda ini sudah mengacu pada 18 aspek pemerintahan,” ungkapnya.
Perda ini selanjutnya akan diturunkan menjadi peraturan gubernur untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan atas hak-hak warga disabilitas. “Maka kita juga harus mengikutsertakan semua peran disabilitas dalam seluruh aspek-aspek penyelenggaraan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta turut menyerahkan bantuan seperti Kartu Transjakarta bagi penyandang disabilitas kepada seluruh peserta, satu buah Lengan Bionik, paspor bagi atlet disabilitas, dan SIM D bagi penyandang disabilitas. (***)
*Kominfotik Pemprov DKI Jakarta