Connect with us

Berita Provinsi

Pemprov Kalteng Berkomitmen dalam Penataan Pengelolaan Pertambangan di Wilayah Kalimantan Tengah

Published

on

Kepala Dinas ESDM Prov.Kalteng Vent Christway (Foto : Minerba, @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan, dimana pada tahun 2024 ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah bidang Pertambangan, sebagai upaya untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan yang sudah tidak relevan lagi.

Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka Pemerintah Provinsi mengelola perizinan sebanyak 271 IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan 105 SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) untuk Komoditas MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024) mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang berpotensi dan perhitungan potensi sumber daya dan cadangan untuk komoditas pertambangan di Kalimantan Tengah. “Dinamika regulasi sektor pertambangan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sampai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor pertambangan,” bebernya.

Dijelaskan pula, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022, secara garis besar terdapat tiga bentuk pendelegasian, yakni Perizinan Sertifikat Standar dan Izin, Pembinaan atas Pelaksanaan Perizinan Berusaha yang didelegasikan, sampai pada Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Dinas ESDM Prov. Kalteng telah mengupayakan kegiatan pelayanan perizinan onsite ke kabupaten-kabupaten serta pengajuan permohonan secara elektronik dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk membuat izin pertambangan, sehingga dapat mengurangi jumlah PETI di masing-masing kabupaten,” jelasnya.

Selanjutnya, kewenangan pembinaan dan pengawasan perizinan MBLB belum sepenuhnya didelegasikan, sehingga masih harus mengoptimalkan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat (Inspektur Tambang) dalam melaksanakan pengawasan. Serta, dalam melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana sektor pertambangan belum bisa dilakukan, karena belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sektor pertambangan pada Pemerintah Provinsi.

“Kemudian, kurang optimalnya pelaporan produksi, penjualan dan pajak pertambangan. Oleh karena itu, Dinas ESDM Prov. Kalteng melaksanakan rekonsiliasi pajak dan produksi bersama Badan Pendapatan kabupaten/kota secara berkala dan melaksanakan pengendalian harga patokan mineral,” katanya.

“Upaya-upaya penataan pengelolaan pertambangan MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) di Kalteng merupakan salah satu langkah dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berdaya guna, berhasil guna dan berdaya saing sehingga mendukung pembangunan daerah, kawasan industri/ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan telah terbukti membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data hasil pengawasan kegiatan produksi dan penjualan sektor pertambangan melalui Dinas ESDM Prov. Kalteng pada tahun 2024 per bulan Agustus, Realisasi Pajak MBLB telah mencapai Rp15.068.938.434 dan capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sampai dengan 31 Agustus tahun 2024 telah mencapai Rp7.596.486.660.551, atau 58,55 % dari realisasi tahun 2023 yakni Rp12.975.431.785.649. Capaian ini adalah wujud nyata dari tekad Pemprov Kalteng dalam penyelamatan SDA Kalteng untuk peningkatan PAD Kalteng dari sektor pertambangan yang terus mengalami kenaikan sejak tahun 2016.

“Dinas ESDM terus berupaya agar capaian kenaikan pendapatan pada sektor pertambangan tersebut menjadi acuan Pemprov Kalteng, dalam hal ini Dinas ESDM, untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pemantauan sektor pertambangan agar tidak ada lagi potensi PAD yang hilang,” tandasnya. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

UNRI Sambangi MAN 1 Kuansing, Bangun Sinergitas Pendidikan

Published

on

Kunjungan kerja Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Kuansing, goindonesia.co – Direktur Program Pascasarjana Universitas Riau (UNRI), Erlisnawati didampingi oleh Agusmandar dan Yusmarini, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kuantan Singingi (Kuansing).

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan sinergis antara UNRI dan MAN 1 Kuansing, terutama dalam mendukung pengembangan pendidikan dan riset,” ungkap Direktur Program Pascasarjana UNRI Erlisnawati.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para siswa MAN 1 Kuansing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya di Program Pascasarjana UNRI,” tambahnya.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala MAN 1 Kuansing H. Suhelmon kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, termasuk bagi guru-guru yang mau melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2.

H. Suhelmon mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif tersebut, karena kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kuansing.

“Kerja sama ini bukan hanya menguntungkan bagi pihak MAN 1 Kuansing, tetapi juga memberikan manfaat bagi Universitas Riau kegiatan akademik yang lebih luas,” tuturnya.

Ia berharap, Kerja sama ini dapat memperluas jangkauan pendidikan tinggi di daerah, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia di Provinsi Riau.

“Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan bahwa hubungan antara Universitas Riau dan MAN 1 Kuansing akan semakin erat, sehingga dapat membawa dampak positif dalam dunia pendidikan di Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,”tutupnya. (***)

*Bidang Informasi Komunikasi Publik

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Keselamatan Kerja, Pemprov Riau Gelar Anugerah K3

Published

on

Pemprov Riau menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, di Hotel Prime Park Pekanbaru (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  menggelar Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024, perhelatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan K3 di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (19/11).

Dikatakan, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor. K3 menjadi kewajiban yang diprioritaskan oleh setiap perusahaan. 

“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting dalam dunia kerja. Tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dijelaskan, Pemprov Riau sangat bangga dapat memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berorientasi kepada produktivitas, tetapi juga memperhatikan dengan serius aspek keselamatan dan kesehatan kerja. 

“Pemerintah Provinsi Riau sangat komitmen dalam meningkatkan kesadaran K3 di semua sektor usaha. Kita harus tetap berusaha agar angka kecelakaan kerja terus menurun dan bahkan mencapai kepada titik terendah. Sehingga zero accident yang kita canangkan dapat terwujud dengan sempurna,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat, menerangkan malam anugerah K3 ini juga berikan penghargaan Siddhakarya. Ia menambahkan, tujuannya untuk mengapresiasi untuk sistem manajemen produktivitas perusahaan.

“Artinya perusahaan yang berhasil mengimplementasikan meningkatkan produktivitas. Tentunya juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan kepada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Berikut nama perusahaan penerima penghargaan:

Enam Perwakilan Kategori Nihil Kecelakaan Kerja

1. PT Kilang Pertamina Internasional Unit II Dumai 

2. PT SPR Langga

3. PT Riau Andalan Pulp and Paper Forestry Blok Teso

4. PT Surveyor Indonesia Pekanbaru

5. PT Musim Mas PKS Batang Kulim

6. PT Bahana Nusa Interindo

Tiga Perwakilan Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

1. PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut

2. PT Awal Bros Putra Medika

3. PT Pertamina Hulu Rokan

Diketahui, ada sebanyak 56 perusahaan yang akan menerima penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident. Tak hanya itu saja, terdapat juga 12 perusahaan yang mendapatkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (***)

*(Bidang Informasi Komunikasi Publik, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Berita Provinsi

Jelang Pilkada Serentak, ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas

Published

on

ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN. (Foto : @sulselprov.go.id)

Makassar, goindonesia.co – Jelang Pilkada serentak yang dihelat 27 November mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama dan melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.

Ikrar bersama ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Senin, 18 November 2024, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Dalam rangka pilkada serentak, maka sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak dan mengedepankan prinsip integritas ASN,” tegas Jufri Rahman sembari diikuti oleh seluruh ASN yang hadir di tempat tersebut.

Pj Gubernur Prof Zudan menyaksikan langsung ikrar bersama tersebut. Tidak sampai di situ, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan tanda tangan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Sulsel.

Sebelum melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pegawai ASN dan PPNPN pada Pilkada serentak tahun 2024, Pj Gubernur Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat edaran ini sudah sampai di 24 kabupaten kota karena ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulsel.

Langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sulsel ini tak lain sebagai upaya menjaga netralitas ASN dan PPNPN agar tidak terlibat politik praktis jelang pilkada serentak di Sulsel. (***)

*Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan

Continue Reading

Trending