Alpius Patanan saat memimpin rapat Rapat Persiapan Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting (Foto : dok BPBPK Prov.Kalteng, @mmc.kalteng.go.id)
Palangka Raya, goindonesia.co – Sebagai kesiapan pengaktivasian Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Tahun 2024, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Persiapan Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (10/7/2024). Rapat ini diikuti oleh Dinas/Instansi terkait, BPBD Kab/Kota se-Kalteng dan Masyarakat Peduli Api/Relawan Kemasyarakatan.
Mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan saat memimpin dan sekaligus memandu Rapat mengatakan bahwa Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan Persiapan Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara serentak pada 11 Juli 2024 di wilayah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Pos Lapangan ini berada di Kab/Kota berdasarkan usulan dari BPBD Kabupaten/Kota yang telah mengusulkan kepada BPBPK Prov. Kalteng. Tugas utamanya yaitu melaksanakan patroli dan sosialisasi, pemadaman dini, dan juga melaksanakan penugasan lain yang dianggap perlu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) panduan Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.
“Tugas Pos Komando dan Pos Lapangan yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi penanganan pengendalian karhutla di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai yang ditetapkan Komandan; melaksanakan komando dan mengendalikan pengerahan sumber daya manusia di lapangan, peralatan, logistik dan berwenang memerintahkan para pejabat yang mewakili instansi/lembaga/organisasi yang terkait dalam operasi pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan perintah Komandan; melaporkan pelaksanaan pengendalian karhutla di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Komandan; melaksanakan rapat perencanaan dan briefing operasi pengendalian karhutla; serta melaksanakan Siaran Keliling Pengendalian Karhutla dan melaksanakan penugasan lainnya yang dianggap perlu,” bebernya.
Disampaikan pula, tugas yang dilaksanakan personil Pos Lapangan yaitu melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, menyusun laporan pelaksanaan tugas, dan melaksanakan penugasan lainnya yang dianggap perlu.
“Selain itu, tugas Pengawas Pos Komando dan Pos Lapangan yaitu membagi wilayah kerja tim regu pos lapangan, memberikan briefing pagi dan apel pagi, memberikan arahan penentuan daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan, peninjauan ke lapangan jika terjadi situasi tertentu, dan pengendalian Pelaporan Pos Komando dan Pos Lapangan,“ pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan zoom meeting ini yakni Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, serta JFT di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng.
* MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH