Temu bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara (Foto : @jatengprov.go.id)
Jepara, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong UMKM lokal agar masuk dan terdaftar ke dalam e-katalog. Sebab selama ini, pengadaan barang dan jasa selalu dilakukan melalui e-katalog atau toko daring.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pada 2023, Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan capaian transaksi terbesar melalui toko daring LKPP se-Indonesia, dengan capaian pembelian berjumlah 7.081 paket, nominal transaksi sebesar Rp17,64 miliar dan terdapat 104 penyedia yang kita berdayakan.
“Terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), dari target penggunaan PDN dalam PBJ (pengadaan barang/jasa) semester I sebesar Rp853 miliar atau 98,96 persen, realisasi yang kami capai adalah sebesar Rp844,6 miliar, atau 98,95 persen,” jelasnya, pada temu bisnis antara penyedia lokal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara, Kamis (25/7/2024).
Disampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja PBJ pada semester I pada 2024. Dari jumlah tender, sebanyak 36 paket senilai Rp34,8 miliar, ada efisiensi sebesar Rp2 miliar atau 5,76 persen.
“Untuk pekerjaan nontender di semester I ini sebanyak 175 paket senilai Rp109 miliar, ada efisiensi sebesar Rp179 juta atau 0,42 persen,” tuturnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi menyampaikan, pentingnya digitalisasi terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga prosesnya lebih cepat. Sejak 2019, sudah dikembangkan platform e-katalog dan hingga saat ini, termutakhir e-katalog sudah versi 6.
“Sejalan dengan instruksi Presiden RI, pengadaan barang jasa nilainya sangat besar sampai seribu triliun lebih,” ujar Hendi, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa ini bertujuan agar penyerapan tenaga kerja, baik ekonomi tumbuh berkembang, dan sektor UMKM menggeliat. Selain itu, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa akan lebih bersifat transparan, tepat, dan efisien.
“Tapi lebih indah lagi kalau itu (pengadaan barang dan jasa) bisa dilakukan oleh orang Jepara, sebab akan terjadi ekonomi di Jepara, ada rekrutmen tenaga kerja, ada pajak daerah masuk ke Jepara, dan uang rakyat Jepara kembali digunakan untuk menggerakkan ekonomi Jepara,” tuturnya. (***)
*Diskominfo Jepara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah