Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Foto : @www.kaltimprov.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Akmal Malik optimis. Peringkat keterbukan informasi publik di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa meningkat. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim ini, yakin. Sebab dalam empat tahun terakhir, Kaltim menunjukkan prestasi yang tinggi dalam setiap penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai badan publik pemerintah daerah selalu meraih kualifikasi Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut. Sejak tahun 2020 hingga 2023 dengan skor di atas 90 poin.
Sebagai informasi, kualifikasi Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik. Pemaparan itu disampaikan Akmal Malik di hadapan panelis Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (14/11/2024).
Tahun 2023 lalu, Kaltim berhasil meraih peringkat kedelapan dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional dengan skor 93,94.
“Jadi kami optimis, tahun ini kalau tidak bisa lima, ya tiga besar!” kata Akmal Malik.
Keyakinan itu bukan tanpa dasar. Pemprov Kaltim, kata dia telah melakukan beragam inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi dan pelayanan.
Pemenuhan akses informasi ini bahkan juga memperhatikan kebutuhan kelompok disabilitas. Melalui inovasi PPID Teman Disabilitas (PINTAS) Pemprov Kaltim memberikan layanan akses yang cepat dan ramah disabilitas. Dengan menyajikan fasilitas informasi elektronik dan non elektronik yang dilengkapi video voice over untuk penyandang tuna netra. Pelayaan informasi dengan bahasa isyarat untuk tuna rungu, dan ruangan representatif yang ramah difabel.
“Semua warga Kaltim mendapat ruang keterbukan informasi publik yang sama tanpa dibeda-bedakan. Baik abilitas dan disabilitas,” tegas Akmal.
Inovasi berikutnya, adalah PPID dan LAPOR Masuk Desa. Akmal mengklaim, inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh provinsi di Indonesia. Keberhaasilan inovasi ini juga dibuktikan dengan prestasi Desa Bhuana Jaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai perwakilan Provinsi Kaltim yang menerima penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Kaltim, sejak 2021 Pemprov rutin menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik di kampus-kampus perguruan tinggi.
Beragam kanal penyampaian informasi juga terus dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui berbagai platform kekinian. Mulai dari podcast mingguan bertajuk Ngopi Sore yang dikelola Diskominfo Kaltim, platform Sentra Analitik Data (Senada) yang menyajikan berbagai data geospasial.
Sistem Informasi Dokumen Rekam Medis Elektronik Terintegrasi (Si Dokter) untuk akses layanan kesehatan, Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) untuk akses layanan pajak.
Serta Data Desa Presisi yang bekerja sama dengan Instititut Pertanian Bogor (IPB) yang memetakan data-data desa di Kaltim untuk pemenuhan akses pelayanan publik, konektivitas, serta sarana pra sarana dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Kurang lebih itu lah inovasi yang kami lalukan di Kaltim. Karena kalau kami tampilkan semua, akan lama sekali ini. Sampai besok mungkin tidak selesai saya bicara,” gurau Akmal Malik.
Pemaparan inovasi keterbukaan informasi publik itu diapresiasi oleh dua panelis Presentasi Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Salah satunya oleh salah satu panelis yang merupakan seorang pegiat ketebukaan informasi, Astrid Deborah.
“Kaltim ini memang salah satu daerah yang sudah bagus dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publiknya. Bahkan jadi 10 daerah pertama yang membentuk Komisi Informasi di tingkat provinsi,” pujinya. (***)
*Diskominfo Kaltim