Evaluasi Lapangan Pembangunan Dermaga PP Kuala Jelai Tahun 2024 (Foto : @mmc.kalteng.go.id)
Sukamara, goindonesia.co – Pelabuhan perikanan merupakan sentral kegiatan yang memiliki hubungan yang kuat terhadap keberhasilan kegiatan penangkapan ikan. Fungsi pelabuhan perikanan akan terlaksana dengan baik apabila dilengkapi dengan fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang termasuk fasilitas pokok yaitu dermaga. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berkomitmen untuk membantu nelayan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan. Salah satunya adalah program pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai yang berlokasi di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Program ini dilaksanakan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng.
Untuk mengoptimalkan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai, Inspektur beserta Tim Auditor Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melaksanakan pendampingan yang bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan saran terhadap evaluasi pelaksanaan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai kepada PPTK, baik bersifat teknis dan administratif. Evaluasi lapangan ini dilaksanakan dengan mengunjungi PP Kuala Jelai Kab. Sukamara, Senin (6/1/2025).
Evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan dilaksanakan langsung oleh Inspektur Saring, Irban II Diana dan Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng. Kegiatan yang dilakukan antara lain: pemeriksaan fisik dermaga, kesesuaian speksifikasi bangunan dermaga dan volume, serta pemeriksaan kualitas kemampuan bangunan dermaga.
Di waktu yang terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan modernisasi Pelabuhan Perikanan di Kuala Jelai salah satunya melalui pembangunan demaga pelabuhan perikanan yang dianggarkan melalui Dana DAK Tahun 2024. Ia berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian bagi masyarakat setempat dan terciptanya lapangan pekerjaan.
“Optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan akan berdampak pada pelayanan kepelabuhan yang lebih optimal dan meningkatnya perekonomian Kalimantan Tengah,” ungkap Darliansjah.
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, bahwa peran APIP adalah sebagai Quality Assurance, yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.
“Melalui evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan, pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Kuala Jelai, Kec. Jelai, Kab. Sukamara telah sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku,” tutup Saring. (***)
*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH