Calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekalongan, pada musim haji 1445 Hijriah (Foto : @jatengprov.go.id)
Kota Pekalongan, goindonesia.co– Sebanyak 335 orang resmi terdaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pekalongan, pada musim haji 1445 Hijriah. Di dalam daftar itu, CJH termuda berusia 19 tahun, sementara, CJH tertua berusia 88 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, menjelaskan, para CJH tersebut telah mengikuti manasik haji di tingkat Kota Pekalongan, mulai tanggal 22 April 2024. Mereka akan diberangkatkan ke tanah suci dalam dua kloter yakni kloter 38 dan kloter 39, pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.
Disebutkan, para CJH asal Kota Pekalongan akan didampingi oleh lima orang petugas dan tiga orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Menurut Kasiman, jumlah CJH asal Kota Pekalongan tahun 2024 lebih banyak daripada tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah adanya penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20 ribu yang dibagi ke seluruh wilayah kabupaten/kota se-Indonesia. Kota Pekalongan memperoleh tambahan kuota sebanyak 30 orang.
“Sebab, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, sesuai regulasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia, bahwa calon jemaah haji yang melunasi merupakan calon jemaah yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan dan melampirkan surat keterangan sehat (istitho’ah kesehatan),” bebernya, usai membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2024, di Hotel Park Side Pekalongan, Senin (22/4/2024). (***)
*Kontributor Kota Pekalongan, Dinas Kominfo Jateng