Connect with us

Berita Provinsi

Lindungi Warga, Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Lebaran hingga Alat Ukur

Published

on

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran (Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta, goindonesia.co – Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran. Pengawasan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam rangka melidungi warga masyarakat DKI Jakarta yang akan merayakan Lebaran. Rangkaian kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 20-26 Maret 2024 di pusat perbelanjaan, lokbin/loksem yang tersebar di 5 (lima) wilayah Kota Administrasi. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengecek makanan, minuman, dan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan Hari Hari yang berlokasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.

“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” terang Ratu pada Rabu (20/3).

Terhadap alat UTTP dilakukan pengawasan dengan mengecek penggunaan sesuai ketentuan; kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan; serta memiliki tanda tera sah yang berlaku. Sementara syarat ketentuan pelabelan diawasi dengan memastikan barang dalam keadaan terbungkus dan menyertakan informasi pelabelan kuantitas menggunakan huruf dan angka sebagai satuan berat dan volume. Selain itu, dilaksanakan pengambilan sampel makanan dan minuman (takjil) di lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) untuk diuji terhadap bahan berbahaya, seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal, dan teri/ikan asin.

Pengawasan alat UTTP berlangsung pada 18-22 Maret 2024 untuk mengawasi pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah DKI Jakarta. Sepuluh SPBU yang dilewati jalur mudik merupakan target operasi pengawasan, seperti di sepanjang Jalan Kalimalang, Jakarta Timur; sepanjang Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan; sepanjang Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat; dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.   

Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya, serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).  (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Mahakam Investment Forum 2024, Instrumen Percepatan Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur 

Published

on

Acara The Journey of Mahakam Investment Forum 2024 di The Stones Hotel Bali(Foto : @www.kaltimprov.go.id)

Bali, goindonesia.co – Sejalan dengan peran strategis Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai penunjang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), penguatan investasi menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan pembangunan berkelanjutan. 

Menyadari pentingnya peran investasi dalam kemajuan ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus melakukan berbagai inisiatif, kesepakatan, dan peluang baru untuk penguatan investasi di Benua Etam. 

Salah satunya adalah dengan mengadakan Mahakam Investment Forum (MIF) 2024. Forum ini diharapkan dapat mendorong peningkatan minat dan realisasi investasi di Kaltim yang nantinya akan menampilkan pengelola kawasan dan proyek Green Investment and Blue Economy di Kaltim. 

Kegiatan ini juga menyampaikan highlight project investasi Kaltim kepada pihak yang berkepentingan untuk dapat menghadirkan investor potensial di Kalimantan Timur. 

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad mengungkapkan perlunya akselerasi dan percepatan dalam menggalang investasi di Kaltim. Investasi bukan hanya sekadar pendorong ekonomi, tetapi juga tonggak bagi pembangunan berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui forum ini, kami berkomitmen untuk menampilkan potensi terbaik Kalimantan Timur. Kami ingin menunjukkan kepada para investor bahwa daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam, potensi energi terbarukan, serta komitmen kuat terhadap pengembangan ekonomi berbasis lingkungan,” kata Ujang Rachmad saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim di acara The Journey of Mahakam Investment Forum 2024 di The Stones Hotel Bali, Kamis (19/9/2024). 

Ia juga menekankan posisi Kalimantan Timur sebagai superhub bagi IKN, memberikan peluang besar bagi semua pihak untuk ikut serta dalam transformasi ekonomi dan pembangunan jangka panjang.

Mahakam Investment Forum 2024 juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan Anhui Guanxin Agrochemical dari Tiongkok serta antara Fajar Bumi Bhakti dengan Zhejiang Ruizhi Fuel Co.Ltd.

Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah yang menarik bagi investor internasional. Sekaligus memperluas sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan secara bersama-sama. (***)

*Diskominfo Kaltim

Continue Reading

Berita Provinsi

Peringati Rapat Raksasa Ikada, Pj. Gubernur Heru Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Jakarta

Published

on

Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-79 Tahun 2024, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat (Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta Pusat, goindonesia.co – Pemprov DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-79 Tahun 2024, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/9). Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan memimpin upacara yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Sigit membacakan sambutan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat Raksasa IKADA merupakan peristiwa penting yang menandai semangat gotong royong, keberanian, dan tekad dari berbagai daerah untuk bersatu menegaskan kedaulatan Indonesia.

“Kita memperingati perjuangan dan keteguhan rakyat Indonesia dalam menyuarakan tekadnya kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan,” ujarnya.

Sigit juga menyatakan, semangat gotong royong yang terus mengalir telah menjadi landasan untuk membangun bangsa. “Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sejak awal kemerdekaan, Jakarta berperan penting dalam berbagai pergerakan dan perjuangan bangsa. Peran ini pun berkembang hingga menjadikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, pusat pemerintahan, serta episentrum pertumbuhan  ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Ketika Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta disahkan, Sigit melanjutkan, Jakarta akan melepaskan statusnya sebagai Ibu Kota Negara dan bersiap menjalani peran baru menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. “Sinergi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat  dibutuhkan untuk mewujudkannya,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-79 menjadi momentum bagi semua ASN untuk terus menguatkan tekad dan semangat gotong royong dalam mengoptimalkan segala potensi Kota Jakarta. Sehingga, Jakarta mampu bersaing dengan kota-kota maju lainnya di dunia.

“Ke depan, arah pengembangan Jakarta menuju kota global berfokus pada perwujudan Jakarta sebagai pusat ekonomi Asia Tenggara; pengembangan sumber daya manusia unggul, produktif, dan sejahtera; serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission tahun 2050,” ujarnya.

Ia berpesan agar para ASN memegang peran strategis dalam menghadirkan solusi inovatif untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan. “Komitmen, kompetensi, integritas dan profesionalisme harus ditingkatkan dalam membangun Jakarta untuk terus melaju, berkontribusi mewujudkan  cita-cita Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” tandasnya. (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading

Berita Provinsi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

Published

on

Barang bukti narkoba internasional yang berhasil diamankan Ditres Narkoba Polda Riau (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba internasional. Delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu 76 Kg dan 41 ribu butir pil ekstasi senilai Rp88 miliar lebih.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

“Dari pengungkapan itu disita 76 Kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi,” ujar Anom didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol  Manang Soebeti, Rabu (18/9).

Barang haram itu diamankan dari delapan orang tersangka berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan  pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru. Saat itu, polisi menangkap dua orang kurir Mam dan ZS.

Kedua kurir itu, berangkat dari Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dari kedua tersangka, polisi hanya menemukan handphone dan sejumlah uang.

“Pengakuan keduanya mereka sudah mengantar sabu dari Tanah Putih, Rohil. Barang diterima dari orang yang tak dikenal menggunakan mobil Innova,” jelas Manang.

Atas informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap mobil Toyota Innova tersebut. Diketahui, pelaku melintas di Jalan Inhu-Jambi dengan mobil Innova Reborn BM 1650 SQ.

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan.

“Dua orang ditangkap, berinisial M dan R, ditemukan dua tas jinjing dan satu goni plastik berisi 30 Kg sabu dalam dua plastik besar dan dan 11 ribu butir pil ekstasi dalam plastik sedang,” jelas Manang.

Kemudian dilakukan pengembangan. Pada 13 September 2024, polisi memangkap 1 orang pengendali berinisial MS di kamar Hotel  Trenz, Kecamatan Tampan. “Dia yang memerintahkan M dan R,” kata Manang.

Pengakuan tersangka, barang itu akan diserahkan ke dua kurir laim yang akan membawa ke Pelembang. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Di sana dilakukan penangkapan pada pemesan sabu dan ekatasi berinisial BFI. “Pengaluan BFI, dia diperintahkan oleh Sultan Malaysia untuk menerima barang bukti 10 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi dari tersangka R,” jelas Manang.  

Sementara pada 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II tentang pengiriman 1 Kg sabu. 

“Satu orang diamankan berinisial J,” kata Manang. Sabu akan dibawa ke Lombok menggunakan pesawat Citilink. Dia diupah Rp70 juta per Kg,” ucap Manang.

Di tanggal yang sama, juga dilakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Polres Rohil. Berawal ketika personel Bhabinkamtibmas patroli di Jalan Pesisir, Bagansapiapi, ditemukan mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA terparkir di jalan itu.

Tidak lama kemudian, seorang laki-laki berinisial K keluar dari mobil. Dia menyampaikan kepada polisi melihat buaya dan takut melintas. 

Kemudian K pergi meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan di pinggie Jalan Pesisir, ditemukan dua kardus berisi 45 Kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

“Dilakukan penyelidikan, K akhirnya di tangkap di sebuah hotel di Jambi,” ungkap Manang.

Manang menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi bos jaringan yang berada di Malaysia dan berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undamg-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dijerat ancaman hukuman mati. 

“Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang diyakini terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp88 miliar lebih,” pungkas Manang. (***)

*(BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK, Mediacenter Riau)

Continue Reading

Trending