Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 (Foto : @www.kaltimprov.go.id)
Samarinda, goindonesia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 23 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Timur akan bekerja sama dengan RSUD AWS Samarinda untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Pendaftaran bakal calon sesuai dengan PKPU Nomor 2 dan 8 Tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dibuka pada 27 dan 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. Proses pendaftaran akan dilaksanakan di aula KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Fahmi Idris menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah tanggung jawab bersama dan mengajak semua pihak untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan partai politik serta stakeholder lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Kalimantan Timur, Edi Hermawanto Noor.(***)
*Diskominfo Kaltim