Connect with us

Berita Provinsi

Instruksi Gubernur Sulbar, PJ Bahtiar Baharuddin Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Published

on

Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 (Foto : @berita.sulbarprov.go.id)

Mamuju, goindonesia.co -Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak Tanggal 27 November Tahun 2024, PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menginstruksikan agar ASN menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. 

Hal ini ditegaskan melalui Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mulai berlaku per tanggal 25 September 2024. 

Melalui surat tersebut, PJ Bahtiar menginstruksikan Bupati se Provinsi Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Kepala Instansi Vertikal Se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi

netralitas Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah, Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam

kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan

terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diharapkan, Bupati se Provinsi Sulbar menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, agar diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Instruksi PJ Bahtiar melalui surat tersebut. (***)

*Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Pj Gubernur Safrizal: Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

Published

on

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA. M. Si, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si, dan Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Ketua Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, MM, beserta Pengurus usai menggelar audiensi di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh (Foto : @humas.acehprov.go.id)

Banda Aceh, goindonesia.co – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI terkait implementasi Syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan Syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, pada Kamis, (3/10/2024).

Dalam kesempatan itu, pengurus LEPADSI menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

“Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK itu.

Selain itu, Safrizal mengatakan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.

Meskipun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan syariat Islam tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat.

“Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.

Safrizal mengatakan, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang. Oleh sebab itulah, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya.

Sebelumnya, Ketua Umum LEPADSI, Azwar Abubakar, mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.

Diantara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.

Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun tersebut sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.

Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan Qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh.

“Kami berharap pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri. (***)

*BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Continue Reading

Berita Provinsi

Delapan Perguruan Tinggi di Kalsel Ikuti Lomba Paduan Suara

Published

on

Lomba Paduan Suara yang diselenggarakan Dispersip, Kalsel (Foto : @diskominfomc.kalselprov.go.id)

Banjarmasin,goindonesia.co – Sebanyak delapan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Lomba Paduan Suara yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel.

Lomba yang dimulai sejak 2 Oktober inipun terbagi menjadi dua kategori dimana pada hari pertama khusus kategori SLTA/sederajat dan pada hari kedua ini khusus kategori perguruan tinggi.

Pada lomba ini Dispersip Kalsel mengharuskan peserta untuk menyanyikan tiga lagu yakni Mars Perpustakaan Nasional, Mars Kearsipan Indonesia, dan Lagu Daerah pilihan peserta.

Dispersip Kalsel juga menggandeng sejumlah dewan juri dari FKIP ULM Banjarmasin seperti, Maryanto, Pinarsinta, dan Siti Risa Noviyanti yang mana mereka dinilai memang paham terhadap kriteria penilaian yang sudah ditetapkan oleh Dispersip Kalsel.

Gelaran lomba inipun mendapat apresiasi dari para peserta, salah satunya Rusmawardi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dia pun mengungkapkan untuk mengikuti lomba ini Ia bersama timnya telah melakukan latihan selama satu minggu sebelumnya.

“Kurang lebih satu minggu kita lakukan persiapan untuk mengikuti lomba ini, tidak ada metode khusus kita hanya mengikuti arahan pelatih,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti lomba tersebut di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (3/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Rusmawardi juga mengaku kagum terhadap Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel. Dia pun mengaku ingin mencoba berkeliling melihat layanan dan fasilitas yang ada.

“Suasananya nyaman, lingkungannya juga bersih dan tertata, dan saya sendiri tertarik untuk berkunjung kesini lagi,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendry Rahman Hakim dan Nur Azzahra peserta dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang mendukung dilaksanakannya lomba Paduan Suara ini.

Dia menilai lomba ini mampu membawa masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan.

“Sangat mendukung lomba ini karena mampu membawa masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan, tidak hanya untuk membaca buku, tapi juga menyalurkan bakatnya melalui lomba ini,” tukasnya.

Dispersip Kalsel sendiri menyelenggarakan lomba ini dengan tujuan untuk mengenalkan perpustakaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. (***)

*MC Kalsel, Media Center Provinsi Kalimantan Selatan.

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Peningkatan Integritas dan Pelayanan Publik, Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online

Published

on

Acara Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online(Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan etika pelayanan publik, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online pada Jumat (27/9). 

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Supendi mengatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait bahaya pungli, gratifikasi, dan judi online.

“Petugas AJIB ini sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mereka bisa saja menghadapi tekanan untuk mempercepat proses atau memberikan kemudahan layanan. Situasi ini berpotensi mendorong praktik korupsi jika tidak diatur dengan baik,” ujar Supendi di Jakarta, Kamis (3/10). 

Supendi menambahkan, sosialisasi ini dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh 560 petugas unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.

Menurutnya, fenomena judi online yang berkembang pesat di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, judi online tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental dan hubungan sosial. 

“Banyak individu terjebak dalam kecanduan yang berujung pada masalah keuangan dan kriminalitas. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran akan risiko ini sangat penting,” imbuhnya.  

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan menambahkan, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, menjadi contoh baik bagi masyarakat bertindak lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. 

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor. Saya yakin dengan adanya  pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi,”. ujarnya. 

Perlu diketahui, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang difokuskan kepada Petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan Juru Ukur. (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading

Trending