Berita Provinsi

Dugaan Pelanggaran Anggota KPPS di Kabupaten Kapuas, Ketua Desk Pilkada Kalteng M. Katma F. Dirun Minta Usut Tuntas

Published

on

Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Viral beredar di media sosial video pendek kisruh dugaan prilaku curang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dalam video yang beredar yang diduga perekam video tersebut dilakukan oleh salah seorang saksi, nampak oknum petugas KPPS diduga melakukan kecurangan, dengan melakukan pencoblosan beberapa lembar surat suara, untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dari informasi lapangan yang diperoleh MMCKalteng, bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi ketika jam istirahat diperkirakan pukul 12.00 siang. Salah satu saksi paslon merasa curiga terhadap salah satu oknum anggota KPPS yang terlalu lama berada di bilik suara. Setelah saksi mendekati oknum, diketahui bahwa oknum KPPS tersebut membawa beberapa lembar surat suara. Selanjutnya saksi menegur namun tidak diindahkan. Merasa tidak diindahkan, saksi akhirnya melakukan aksi perekaman menggunakan handphone, sebagaimana video yang beredar. Saat berita ini diturunkan, dua oknum anggota KPPS tersebut sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun merasa prihatin dan meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

“Kita belum menerima detail kejadiannya, nanun jika hal ini benar terjadi, selaku Ketua Desk Pilkada Kalteng saya cukup prihatin, dan menyayangkan hal tersebut sampai terjadi, prilaku oknum KPPS tersebut sudah mencederai demokrasi” ucap Katma.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, bila ada kecurangan maupun pelanggaran sudah ada mekanisme yang mengatur.

“Informasi yang kami terima, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu setempat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelanggaran atau kecurangan bisa saja sampai mengarah kepada pidana, semua ada mekanismenya” pungkas Katma.(***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Trending

Exit mobile version