Berita Provinsi

DPMPTSP Prov. Kalteng Berikan Layanan Fasilitasi Penyelesaian Masalah untuk Pelaku Usaha pada PT. Musirawas Citraharpindo

Published

on

Suasana Layanan fasilitasi penyelesaian masalah pada PT. Musirawas Citraharpindo (Foto : DPMPTSP, @mmc.kalteng.go.id)

Sampit, goindonesia.co – Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) memberikan layanan fasilitasi penyelesaian masalah bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melakukan migrasi data maupun mengirimkan laporan kegiatannya melalui OSS-RBA (Online Single Submission- Risk Based Approach). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor PT. Musirawas Citraharpindo, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (5/9/2024).

DPMPTSP Prov. Kalteng melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal melaksanakan fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha, dalam hal ini PT. Musirawas Citraharpindo, untuk merealisasikan usaha dan melaporkan kegiatan berusahanya. Adapun kendala yang dihadapi oleh PT. Musirawas Citraharpindo adalah terkait kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga tidak bisa menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pada kesempatan terrpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng Berlianti menyampaikan bahwa melalui OSS-RBA, pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya. Namun pada prakteknya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham bagaimana cara menggunakan OSS-RBA.

“Kepada pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan OSS-RBA agar jangan ragu untuk meminta bantuan help desk DPMPTSP Prov. Kalteng. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan nilai realisasi investasi dan meningkatkan capaian realisasi invetasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.

“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat,” pungkas Berlianti.

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Masalah Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng Eka Desinta, Petugas helpdesk Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng Mahfudz, perwakilan dan helpdesk DPMPTSP Kabupaten terkait, serta perwakilan PT. Musirawas Citraharpindo. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Trending

Exit mobile version