Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online di GOR Ciracas, Jakarta Timu (Foto : @www.beritajakarta.id)
Jakarta Timur, goindonesia.co – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online di GOR Ciracas, Jakarta Timur. Acara yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 Juli tersebut, diikuti ratusan peserta dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang konsisten dalam upaya pengendalian dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pencegahan pencucian uang. Selain itu sinergi juga dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang selalu mendukung pengawasan perlindungan anak.
“Kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” papar Syaefuloh.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Supendi berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya praktik korupsi. Menurutnya, praktik pencucian uang, bullying, dan judi online tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu dan keluarga yang melakukan, tetapi juga menghambat pembangunan yang adil dan merata.
“Praktik-praktik tersebut merugikan keadilan sosial dan menghambat kemajuan masyarakat menuju kesejahteraan bersama, serta menyebabkan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak sehat bagi para peserta didik,” terangnya.
Ketua KPAI Ai Maryanti Sholihah menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu idealnya dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Jakarta.
“Temuan kami dan PPATK, banyak anak yang menjadi korban judi online. Saya baru saja konfirmasi ke anak-anak dan mereka baru tahu kalau itu (termasuk) permainan judi. Mereka tahunya itu game, dijanjikan (hadiah) pada top up berikutnya, dan membutuhkan banyak uang. Itulah jerat pertama judi online,” ungkapnya.
Ai kemudian memberikan sejumlah tips agar anak-anak tidak terjerat judi online. Seperti tidak menyendiri dari dunia sosial, tidak terisolasi dengan gadget, dan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat.
“Saya yakin belum terlambat untuk melawan penyakit judi online. Seorang anak harus diberi fasilitas, agar mereka bisa membuat atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat,” tambahnya.
Kemudian perwakilan PPATK Mulyana mengatakan, materi terkait budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas.
“Kita ingin kita sama-sama bergerak untuk antikorupsi, pencucian uang, judi online dan bullying. Anak-anak ini kan jadi masa depan Indonesia, makanya sejak kecil kita tanamkan nilai integritas, kejujuran, agar mereka terjaga dari hal yang tidak kita inginkan,” singkatnya. (***)
*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta