Berita Provinsi

BPBPK Prov. Kalteng Adakan Rapat Perencanaan Posko Satgas Pengendalian Karhutla

Published

on

Rapat Perencanaan Posko Satgas Pengendalian Karhutla secara virtual melalui zoom meeting (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co –  Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) mengadakan Rapat Perencanaan Posko Satgas Pengendalian Karhutla secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (17/7/2024). Rapat ini diikuti oleh BPBD Kab./Kota Se-Kalteng dan Anggota Pos Lapangan Kab./Kota se-Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib dalam arahannya menyampaikan bahwa Rapat Harian Perencanaan Posko Satgas Pengendalian Karhutla ini untuk memantau perkembangan di lapangan, dimana beberapa wilayah di Kalteng sudah mulai terjadi peningkatan aktifitas Kebakaran Lahan (Kerahan).

“Berkaitan dengan hal tersebut, agar Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla di Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan, serta menyampaikan perkembangan terkini dari lapangan termasuk kendala yang dihadapi,” ujar Toyib.

Toyib juga menuturkan, berdasarkan paparan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, update Kondisi Cuaca dan  Hotspot di Kalimantan Tengah untuk hari ini, bahwa Fine Fuel Moisture Code (FFMC) menunjukkan tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada bahan ringan mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah. Kemudian, berdasarkan akumulasi hotspot (HS) dari pukul 00.00 sampai 15.00 WIB  terpantau ada 13 titik HS, yakni di Kabupaten Barito Selatan ada tiga titik, Kapuas ada satu titik, Lamandau ada tujuh titik, Murung Raya ada satu titik, dan di Palangka Raya ada satu titik.

“Meskipun Pos Lapangan yang berada di Kabupaten/Kota merupakan dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini dikoordinir oleh BPBPK Provinsi, namun Pos Lapangan ini diharapkan tetap dipandu dan dipantau oleh BPBD Kab/Kota. Saling berkoordinasi untuk saling menopang dan mendukung satu sama yang lainnya dalam mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” imbuhnya.

“Pergunakan Alat Pelindung Diri sesuai Standar Operasional Prosedur Pemadaman. Apabila karhutla tidak terkendali, agar BPBD Kab/Kota dapat meminta dukungan dari Posko Induk BPBPK Prov. Kalteng, sehingga kejadian kerahan yang terjadi dapat tertangani dengan baik,“ tutupnya. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Trending

Exit mobile version