Ilustrasi penjual takjil (Foto : @mediacenter.riau.go.id)
Pekanbaru, goindonesia.co – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar tradisional yang ada di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, termasuk juga penjual takjil agar tidak menjual makanan yang mengandung formalin. Hal itu ditegaskan, Kepala BBPOM Pekanbaru, Alexander, Rabu (13/3).
Ia mengatakan, BBPOM di Pekanbaru akan melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat. Terutama terhadap produk-produk pangan berupa takjil/ pangan buka puasa, pangan yang dijual di sarana Importir, distributor, swalayan dan toko-toko pangan.
Pihaknya juga melakukan pengawasan pada produk pangan yang dijual dalam bentuk parsel.
Alexander mengimbau agar masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli pangan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan dengan melakukan cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa.
“Untuk pembuat pangan/ pedagang takjil agar tidak menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam produk pangannya. Jangan menggunakan formalin, boraks, pewarna tekstil seperti rodhamin, dan lain-lain,” ujar Alexander.
Lebih lanjut dikatakannya, bahkan pihaknya dalam waktu dekat bersama dengan tim akan melakukan pengecekan di lapangan terhadap sarana distribusi pangan dan ke beberapa pasar takjil seperti di Jalan Ronggowarsito dan dibeberapa titik lokasi lainnya penjual takjil.
Alexander mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli takjil dan bahan makanan yang lain agar selalu berhati-hati, dan apabila ada yang menemukan adanya pedagang yang nakal segera melaporkan ke BBPOM Pekanbaru.
“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke BBPOM,” pungkasnya. (***)
*BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK, @mediacenter.riau.go.id