Daerah

Membangun Bojonegoro Merata hingga Pelosok Desa, TMMD 2023 Segera Dimulai

Published

on

Rapat Kesiapan Akhir TMMD tersebut, di Aula Ahmad Yani Kodim 0813 Bojonegoro (Sumber Foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

Bojonegoro, goindonesia.co – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) TA 2023 akan segera dimulai. Oleh karena itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro mengikuti Rapat Kesiapan Akhir TMMD tersebut, di Aula Ahmad Yani Kodim 0813 Bojonegoro, Jumat (8/9/2023).

Berdasarkan pers riis Diskominfo Kabupaten Bojonegoro, diketahui TMMD dijadwalkan selama 30 hari, mulai 20 September hingga 19 Oktober 2023 di Desa Gondang, Kecamatan Gondang. Sinergisitas ini merupakan bentuk kegiatan bakti seluruh komponen masyarakat.

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol CZI Arief Rochman Hakim menjelaskan, pelaksanaan kegiatan fisik sudah bisa dimulai. Sebab, waktu TMMD 30 hari. “Pembukaan tanggal 20 September. Semoga bisa membangun Bojonegoro yang lebih maju,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan, sebagaimana jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan TMMD ini rencananya tanggal 20 September dan pembukaan akan dilakukan oleh Bupati Anna Mu’awanah.

“Berlangsung selama 30 hari dari 20 September pembukaan sampai 19 oktober 2023 dan penutupan menjelang Hari Jadi Bojonegoro,” kata Djoko.

Kepada OPD teknis, Djoko berharap, supaya bisa menyiapkan kegiatan dengan perencanaan tepat. Utamanya, yang berkaitan dengan fisik. “Hal itu karena pembangunan fisik membutuhkan waktu agak lama dan harapannya sudah mulai pengerjaan,” terang Djoko.

Dari rapat kesiapan ini, diketahui dihasilakan ada empat OPD menggarap pembangunan fisik, yakni Dinas Pendidikan (pemasangan paving di SDN II Gondang); Dinas PU Bina Marga dan PR (pembangunan jembatan Desa Gondang); Dinas PU SDA (normalisasi Sungai Pacal dan anak Sungai Pacal Desa Gondang serta pembangunan bronjong Sungai Kali Pacal Desa Gondang); Dinas PKP Cipta Karya (rumah tidak layak huni).

Sementara untuk kegiatan non fisik, Djoko menerangkan, dalam waktu 20 hari bisa menyesuaikan, sebab sasarannya untuk masyarakat Kecamatan Gondang.

“Harapannya jadwal waktu non fisik harus dikomunikasikan dengan baik dan menyesuaikan jadwal kegiatan OPD masing-masing,” ujar Djoko.

Diketahui pula, usai rapat, agenda kemudian dilanjutkan dengan melakukan koordinasi tentang rencana kegiatan di masing-masing OPD lingkup Pemkab Bojonegoro. Hadir dalam rapat persiapan akhir, Kades Gondang, jajaran OPD lingkup Pemkab Bojonegoro, PD BPR, PMI. (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Trending

Exit mobile version