Daerah

Layanan Kependudukan Dispenduk Capil Kab Pasuruan Tetap Dibuka Meski Dihari Libur

Published

on

Dispenduk Capil Kab Pasuruan tetap membuka layanan loket kependudukan selama hari libur Isra’ Mi’raj dan cuti bersama (Foto : Kominfo Kab Pasuruan, @kominfo.jatimprov.go.id)

Pasuruan, goindonesia.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan tetap membuka layanan loket kependudukan selama hari libur Isra’ Mi’raj dan cuti bersama tahun baru Imlek 8-9 Februari 2024 dan pada Sabtu hingga Minggu (10-11/2/2024). Bahkan pada saat pencoblosan Pemilu serentak 14 Pebruari 2024 mendatang.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, melalui rilis humas Pemkab Pasuruan, Kamis (8/2/2024) mengatakan, tetap dibukanya layanan kependudukan berdasarkan Surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri nomor 400.8.1.2/1615 Dukcapil tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Layanan ini diprioritaskan bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Khususnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga saat belum terdaftar sebagai pemilih.

Menurut Tectona, dibukanya layanan kependudukan di hari libur bukan berarti blangko KTP-el kosong. Sebaliknya, saat ini blangko untuk KTP-el di Disdukcapil  dalam kondisi aman, sehingga masyarakat yang datang untuk membuat KTP-el bisa langsung mendatangi kantor Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan dan seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut dikatakannya, antusias warga dalam membuat KTP-el ternyata cukup tinggi di hari libur seperti saat ini. Dalam sehari, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el sebanyak 127 orang, cetak KTP sebanyak 4 orang, identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak  14 orang dan cetak biodata sebanyak 165 orang. (***)

*Dinas Kominfo Pemprov Jawa Timur

Trending

Exit mobile version