Daerah

Komisi E DPRD Respon Positif Pelestarian Kearifan Lokal oleh Disbudpar Jatim

Published

on

Rombongan Komisi E Provinsi Jawa Timur (Foto: dpk. humas Disbudpar Jatim)

Sidoarjo, goindonesia.co – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur merespon positif terhadap upaya pelestarian kearifan lokal yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, salah satunya pelestarian ritual Jamasan. 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim saat kunjungan kerja di UPT Museum Mpu Tantular Provinsi Jawa Timur, Jumat (28/7/2023). Rombongan Komisi E itu, antara lain H. Suwandy, Adam Rusydi, M. Rosyidi, Hartoyo, Mathur Husyairi dan Aida Fitri. Kunjungan mereka ke Museum Negeri Tantular tidak lain untuk monitoring dan evaluasi pembinaan sejarah, pelestarian kebudayaan, pengelolaan dan pengembangan permuseuman di Jawa Timur.

Apresiasi disampaikan Perwakilan anggota Komisi E DPRD Jatim, M. Rosyidi. Dia pun berharap ke depan Museum Mpu Tantular dalam bergiatan bisa melibatkan banyak lembaga atau komunitas untuk berkolaborasi. 

Dalam  Kunker tersebut, selain anggota Komisi E, juga hadir Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Cagar Budaya Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dan Kepala UPT Museum Negeri Mpu Tantular Provinsi Jawa Timur

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, melalui siaran persnya, Minggu (30//2023) mengatakan, beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 24-26 Juli 2023, Disbudpar Jatim melalui UPT Museum Negeri Mpu Tantular telah menyelenggarakan kegiatan “Jamasan Pusaka”. Yaitu sebuah ritual membersihkan benda pusaka peninggalan masa lalu yang mempunyai nilai sejarah, seperti keris, pedang, tombak dan lain-lain.

“Kegiatan ini merupakan budaya untuk menjaga dan melestarikan tradisi yang sejak dahulu selalu   dilakukan para leluhur kita dengan membersihkan benda pusaka di bulan sura atau tahun baru Islam, sebab benda pusaka yang diciptakan secara tradisional merupakan karya seni bernilai sangat tinggi yang tidak mungkin diciptakan lagi di era sekarang,” jelas Kadis Hudiyono.

Keris atau benda pusaka adalah karya agung warisan budaya yang sangat dihargai karena eksistensinya. Keris juga memiliki daya tarik terhadap masyarakat dunia, sehingga keris telah diakui dan ditetapkan sebagai “Masterpiece of The Oral And Intengible Heritage of Humanity” dari badan dunia Unesco pada tahun 2005. Kini, keris diakui dunia sebagai karya agung warisan budaya nenek moyang bangsa Indonesia.

“Dalam budaya Jawa keberadaan keris atau benda pusaka masih begitu penting, disamping unik dan memiliki nilai sejarah, nilai artistik dan estetika, bahkan juga mengandung nilai magic yang sarat makna simbolik dalam kehidupan masyarakat Jawa,” terang Hudiyono.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Hudiyono juga menyampaikan, di Museum Negeriu Mpu Tantular selain kegiatan konservasi koleksi seperti Jamasan juga ada kegiatan lainnya, seperti Kajian, Seminar, Belajar Bersama di Museum (BBM) dan Festifal Tantular. (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Trending

Exit mobile version